Kota Gorontalo

Adhan Perintahkan Evaluasi Penerima Bantuan, Pelaku Miras dan Narkoba Terancam Dicoret

×

Adhan Perintahkan Evaluasi Penerima Bantuan, Pelaku Miras dan Narkoba Terancam Dicoret

Sebarkan artikel ini
Adhan Perintahkan Evaluasi Penerima Bantuan, Pelaku Miras dan Narkoba Terancam Dicoret
Suasana kegiatan silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo dengan masyarakat Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Senin (1/6/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menginstruksikan jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk lebih selektif dalam mendata penerima bantuan sosial.

Berita Terkait:  Guru Penggerak, Program Strategis untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Ia menegaskan bahwa warga yang terlibat penyalahgunaan minuman keras maupun narkoba harus menjadi perhatian dalam proses evaluasi penerima bantuan pemerintah.

Arahan tersebut disampaikan Adhan saat menghadiri silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama masyarakat Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Senin (1/6/2026) malam.

Berita Terkait:  Cegah Bunuh Diri, Ryan: Perbanyak Dzikir dan Doa

Menurut Adhan Dambea, program bantuan yang dibiayai oleh pemerintah daerah harus benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendukung upaya pembinaan sosial di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, penerima bantuan diharapkan mampu menunjukkan perilaku yang sejalan dengan tujuan pembangunan daerah.

Berita Terkait:  Ini Klarifikasi RS Multazam ke Kadikes Terkait Keluhan Pelayanan oleh Warga

Dalam kesempatan tersebut, Adhan secara tegas meminta para lurah dan camat untuk melakukan pengawasan terhadap penerima bantuan di wilayah masing-masing.

Ia bahkan menginstruksikan agar warga yang terbukti terlibat konsumsi minuman keras atau penyalahgunaan narkoba tidak lagi diprioritaskan sebagai penerima bantuan daerah.

Berita Terkait:  Dana Hibah Pilkada di Kota Gorontalo Sudah Terealisasi 100 Persen

“Saya minta jika ada masyarakat yang diketahui sebagai pemabuk, hapus dari daftar penerima bantuan. Baik yang bersangkutan maupun anggota keluarganya yang terlibat miras, harus menjadi perhatian dalam pendataan bantuan,” tegas Adhan Dambea.

Ia menilai peredaran dan konsumsi minuman keras masih menjadi salah satu persoalan sosial yang perlu ditangani secara serius.

Berita Terkait:  Serangan Isu Soal Sampah, Pemkot Gorontalo Balas dengan Data dan Program Nyata

Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan, konflik sosial, serta masalah ekonomi dalam keluarga.

Maka dari itu, Adhan mengajak masyarakat untuk turut membantu pemerintah dengan memberikan informasi apabila menemukan penerima bantuan yang masih terlibat dalam aktivitas konsumsi minuman keras atau penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait:  BAZNAS Kota Gorontalo Salurkan Zakat Fitrah ke 4.793 Mustahiq, Nilainya Capai Rp. 723 Juta

Meski membuka ruang pengaduan, ia mengingatkan agar setiap laporan yang disampaikan harus berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diminta tidak menyampaikan informasi yang bersifat fitnah atau sekadar dugaan tanpa bukti.

“Kalau memang ada yang terlibat miras, silakan laporkan. Pemerintah akan menindaklanjuti. Tetapi jangan sampai ada laporan yang tidak benar atau hanya untuk menjatuhkan orang lain,” ujarnya.

Berita Terkait:  Hentikan Diskriminatif ke Penderita AIDS, Adhan: Semua Warga Punya Hak yang Sama

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kota Gorontalo dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan minuman keras dan narkoba di tengah masyarakat.

Selain melalui penegakan aturan, pemerintah juga terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Berita Terkait:  Dikes Kota Gorontalo Usulkan Ranperda Penanggulangan Penyakit Menular

Adhan Dambea berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat menjadi modal penting dalam mewujudkan Kota Gorontalo yang bebas dari pengaruh miras dan narkoba serta lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan warga.

“Perang terhadap miras harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar lingkungan kita tetap aman, tertib, dan sehat,” pungkasnya.(Adv) 

Berita Terkait:  Pemkot Gorontalo Gelar Bimtek Penyusunan dan Implementasi SOP