Diduga Gelapkan Motor, Oknum Polisi Dibui

×

Diduga Gelapkan Motor, Oknum Polisi Dibui

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Hargo.co.id, Gorontanlo – Oknum anggota polisi berinisial AP alias Fian ditangkap oleh anggota Provos Polres Pohuwato terkait dugaan penggelapan sepeda motor yang dilaporkan warga. “Yang bersangkutan sekarang sudah diamankan di sel tahanan Provos Polres Pohuwato,” ungkap Kapolres Pohuwato, AKBP Dafcoriza,SIK, kemarin, Ahad (28/1).

Dari informasi yang berhasil dirangkum Gorontalo Post, kejadian terjadi pada Desember 2017 lalu. Awalnya oknum polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) yang tinggal di Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat ini datang ke rumah pelapor yang ada di Kelurahan Libuo, Kecacmatan Paguat.

Briptu AP hendak meminjam motor pelapor. Alasannya, yakni motor tersebut akan dipergunakan ke Polres Pohuwato dan bakal dipakai di Polda Gorontalo guna pengurusan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang telah hilang. Permintaan itu pun diamini oleh pelapor, karena sudah saling kenal.

Usai sepeda motor dipinjamkan, motor itu tak kunjung dikembalikan hingga awal Januari. Atas kejadian itu, pelapor kemudian melaporkannya kepada pihak Polres Pohuwato. Laporan itu pun diproses dan Briptu Fian langsung menjadi target operasi.

Setelah sempat menjadi buronan hingga beberapa hari, pada akhir pekan kemarin, anggota Polsek Popayato berhasil mengamankannya dan dijemput oleh pihak Provos Polres Pohuwato dan yang bersangkutan sudah langsung di giring ke Polres Pohuwato.

Kapolres Pohuwato, AKBP Dafcoriza,SIK ketika dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut membenarkan hal itu. Dikatakan Kapolres terkait kasus dugaan penggelapan sepeda motor, saat ini masih didalami oleh penyidik Polres Pohuwato. “Kami lihat hasilnya nanti.

Pada dasarnya, proses pidana umum masih sementara berlangsung. Kalau hukuman dari hakim tinggi, yah kemungkinan Briptu Fian bisa diberhentikan. Meski demikian, hal tersebut masih menunggu hasil selanjutnya dari proses yang sementara dilalui,” jelas alumnus Akpol 1998 ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Dedi Supriyatno,SIK diwawancarai terpisah mengatakan, pihaknya masih sementara melakukan penyelidikan terkait dengan kasus ini, termasuk mencari tahu lebih dalam lagi, keberadaan dari kendaraan yang dipinjam oleh oknum anggota ini.

“Kami pun masih melakukan pengembangan. Apakah ada korban lain dari kasus ini serta motif dan keberadaan dari kendaraan yang dipinjam oleh Briptu AP. Untuk perkembangannya nanti akan kami informasikan lagi,” pungkasnya.(kif/hg)