TOLANGOHULA, Hargo.co.id – Jajaran Polsek Tolangohula mengamankan sedikitnya delapan warga yang diduga menjadi pelaku pencurian besi tua di kompleks PT Pabrik Gula (PG) Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. Hingga kini polisi masih terus mengembangkan kasus ini.
Dugaan pencurian besi tua tersebut pertama kali terbongkar oleh karyawan PT PG Tolangohula yang berlokasi di Desa Gandaria ini, Rabu (7/2) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, karyawan PT PG, Roy Amir (31) bersama rekannya Yasin Ahmad (33) sedang berpatroli di area workshop PT PG. Awalnya, Roy Amir melihat sebuah sepeda motor yang sengaja disembunyikan di semak-semak samping pagar lokasi perusahaan.
Roy dan Yasin pun mulai mendekati motor tersebut karena sudah mulai curiga. Kebetulan saat mendekat, salah satu tersangka berinisial TH alias Iton (33) melompat dari pagar dan berpas-pasan dengan Roy dan Yasin. TH alias Iton tak bisa mengelak karena ditangannya memegang beberapa potongan besi besar yang diduga disatronnya dari dalam lokasi perusahaan.
Oleh Roy dan Yasin, TH alias Iton yang merupakan warga Desa Molohu Kecamatan Tolangohula ini pun digelandang ke ruang Security PT PG, kemudian dibawa ke Polsek Tolangohula. Saat dilakukan pengembangan, ternyata masih ada delapan warga lainnya yang sama dengan TH alias Iton. Mereka kini sudah berada di sel Polsek Tolangohula dan sedang disidik.
Kapolsek Tolangohula, Iptu Supomo tidak membantah peristiwa tersebut. Menurutnya, pihaknya sudah mengamankan tersangka dan barang bukti berupa potongan besi tua. “Tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan hal serupa di PT PG,” ungkap Supomo. Hingga kini kasus tersebut masih terus diselidiki dan dilakukan pengambangan oleh Polsek Tolangohula.(TR-58/hg)
