Oknum PNS Terjaring Razia Tempat Kos

×

Oknum PNS Terjaring Razia Tempat Kos

Sebarkan artikel ini
DIBINA - Sedikitnya dua pasangan non muhrim dan puluhan oknummahasiswa terjaring razia penyakit masyarakat karena tidak bisa menunjukkan identitas lengkap. Mereka pun dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk dimintai keterangan, dibina serta diminta untuk menandatangani surat pernyataan dari pihak kepolisian.(NATHA/GORONTALO POST)

GORONTALO, Hargo.co.id – Satu lagi oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaring razia Polda Gorontalo. PNS yang bertugas di Pemkab Gorontalo itu tertangkap basah berdua-duaan di sebuah di kamar kos-kosan, Kelurahan Hepuhulawa, Limboto, Kabupaten Gorontalo, kemarin, Rabu (7/3). Di kosan tersebut pula, ada satu pasangan non muhrim juga diamankan.

“Ini adalah operasi pekat (penyakit masyarakat) yang akan dilaksanakan sampai 12 hari kedepan dengan sasaran minuman keras, kumpul kebo, senjata tajam, judi hingga narkoba dan penyakit masyarakat lainnya,” ungkap pimpinan razia, Kompol Budi Satriyo usai razia.

Oknum PNS tersebut bersama pasangannya dan satu pasangan non muhrim langsung dibawa ke Polda Gorontalo untuk didata sekaligus diberikan pembinaan, “Jadi kita buatkan surat pernyataan, bilamana kalau tertangkap lagi siap menerima sanksinya,” Budi menambahkan.

Selain razia kosan, polisi juga mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari beberapa tempat di Kecamatan Limboto, Telaga dan Tilango. Selain tidak memiliki izin tertentu, miras tersebut disita menyusul banyaknya laporan dari masyarakat terkait penjualan miras secara terang-teragan.

“Jadi banyak sekali laporan dari masyarakat tentang penjualan miras ini. Olehnya kita tindak lanjuti hari ini,” kata Budi. Kemudian polisi juga mengamankan sejumlah mahasiswa di kosan tanpa identitas sehingga diamankan di Mapolda Gorontalo.

Sementara itu, razia serupa juga dilakukan di wilayah Pohuwato, Selasa (6/3) tengah malam. Dari razia ini, polisi mengamankan sedikitnya sembilan perempuan tanpa identitas di lokasi Pohon Cinta.

Dari Pantauan Gorontalo Post, Razia yang digelar sejak pukul 21.30 Wita itu dimulai dari beberapa tempat penginapan yang ada di Kecamatan Marisa. Meski tak menemukan adanya pasangan gelap dan tindak pidana lainnya, polisi langsung bergerak menuju tempat hiburan malam yang ada di pesisir pantai pohon cinta.

Saat menggelar razia, polisi mendapati beberapa perempuan yang tidak bisa menunjukan identitasnya. Meski sempat mengelak, sembilan perempuan yang berasal dari luar Gorontalo tersebut akhirnya pasrah saat dimintai petugas untuk naik ke dalam mobil menuju Polres Pohuwato.

Kapolres Pohuwato melalui Kepala Seksi Pengawas Ipda Djoko Suwikno mengungkapkan, setelah diamankan di Mapolres Pohuwato, sembilan perempuan dari wilayah Sulawesi Utara ini kembali didata dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan.

“Setelah kita ambil keterangan, mereka kita bina terlebih dahulu sebelum dipulangkan. Karena dimereka tidak melakukan tindak pidana atau semacamnya sehingga kami tidak lakukan penahanan,” ungkap Djoko. Operasi serupa akan terus dilakukan selama masih ada laporan dari masyarakat.(tr-56/tr58/hg)