GORONTALO, Hargo.co.id – Penyelundupan minuman keras (Miras) dari dan ke Gorontalo melalui sarana pelabuhan cukup rawan terjadi. Selama pekan kemarin, operasi Polsek Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Gorontalo telah menyita lebih kurang 460 liter miras jenis captikus (CT) serta puluhan botol miras bermerek dari sejumlah penumpang kapal yang akan berangkat dari Pelabuhan Gorontalo menuju Sulawesi Tengah (Sulteng).
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, terungkapnya penyelundupan miras menyusul digencarkannya operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di wilayah Pelabuhan Gorontalo. Melalui K2YD, petugas memperketat pengawasan sampai melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang mencurigakan yang di bawa oleh para penumpang kapal.
Terungkap, ada sejumlah penumpang yang ternyata membawa Miras. Selain merazia kapal, petugas juga ikut menyasar sejumlah tempat-tempat di sekitar kawasan pelabuhan yang diduga sering menjual Miras. Hasilnya, ratusan Miras berhasil diamankan. Rinciannya, 460 liter CT, 50 botol miras jenis Kasegaran, 54 botol King Master 25 botol dan Pinaraci 3 botol. Kemarin, (7/3), hasil sitaan tersebut diserahkan KP3 ke Polres Gorontalo Kota.
Kapolsek KP3 Iptu Ondang Zakaria mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan bagian dari program pemberantasan peredaran Miras di Gorontalo. Hal ini juga dilakukan untuk lebih memperketat keamanan pelabuhan dari berbagai aksi penyelundupan barang-barang haram dan berbahaya seperti miras dan markoba.
“Miras adalah salah satu pemicu terjadinya persoalan ditengah-tengah masyarakat. Contohnya saja penganiayaan dan tindak pidana lainnya. Oleh karena itu, Miras sangat dilarang dan dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk memerangi Miras di wilayah KP3 khususnya dan di wilayah Gorontalo pada umumnya,†terang dia.
Iptu Ondang Zakaria menyampaikan, untuk operasi kali ini, barang bukti Miras didapatkan pihaknya dari sejumlah penumpang. Ada juga yang disita dari beberapa tempat jualan di wilayah hukum Polsek KP3. “Hasil razia kami serahkan kepada Polres Gorontalo Kota untuk segera dimusnahkan,†pungkas dia. (kif/hg)
