Miliki Paspor Liburan, Keliling Jualan Perhiasan, Ditangkap Deh…!

×

Miliki Paspor Liburan, Keliling Jualan Perhiasan, Ditangkap Deh…!

Share this article
You Mei Chin (27), turis asal Tiongkok saat diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Provinsi Gorontalo, Senin, (4/4) (Foto: Zafitra/GP)

Hargo.co.id GORONTALO – Bermaksud menjual barang perhiasan dengan cara berjualan keliling di sekitar Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo, seorang Warga Negara Asing asal Tiongkok bernama You Mei Chin (27) diamankan petugas gabungan Badan Kesbangpol Kabupaten Gorontalo dan Kantor Imigrasi Kelas I Provinsi Gorontalo, Senin (4/4).

You Mei Chin

Informasi yang dirangkum awak media, penangkapan terhadap You Mei Chin berawal saat ia tengah berjualan berbagai jenis aksesoris dan perhiasan di sekitar Kantor Bupati Gorontalo.

Aktivitas bisnisnya itu sampai ketelinga para petugas Badan Kesbangpol Kabupaten Gorontalo.
Sekitar pukul 01.00 Wita, petugas pun langsung mencari You Mei Chin. Wanita bermata cipit itu ditemukan tengah berjualan di Kantor DPPKAD di daerah setempat.

You Mei Chin langsung ditangkap. Petugas Kesbangpol kemudian langsung menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I Provinsi Gorontalo.