Soal Peneror Kantor Pajak, Ini Perintah Kapolda 

×

Soal Peneror Kantor Pajak, Ini Perintah Kapolda 

Share this article
Proses olah TKP di kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo oleh petugas penjinak bom Brimob Polda Gorontalo, Kamis (28/6/2018).

Hargo.co.id, GORONTALO – Pelaku teror bom di Kantor Pajaka Pratama Gorontalo, nampaknya tak akan berlalu begitu saja. Pasalnya, Kapolda Gorontalo, Brigjend Pol Drs Rachmat Fudail, MH menaruh perhatian serius atas ancaman itu dan menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk sesegera menangkap peneror yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Saya minta kasus ini segera diungkap, jangan biarkan ada oknum yang sengaja menebarkan suasana teror atau rasa takut, baik kepada instansi maupun terhadap masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya itu, Kapolda juga meminta warga Gorontalo untuk tidak takut namun tetap waspada menyikapi teror di Gorontalo belakangan ini. “Polri bersama TNI,BIN Daerah Gorontalo dan FKPT akan terus berkoordinasi dalam mengantisipasi masuknya teroris di wilayah Propinsi Gorontalo,” ujarnya.

Terpisah Kabag Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono, SIK juga menegaskan, dari hasil pengecekan penyisiran langsung di lokasi kejadian, hasilnya teror bom itu dipastikan tidak benar. Dimana tidak ditemukan apapun barang yang mengandung bahan peledak seperti yang dikhawatirkan.

Namun demikian, Wahyu juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak sembarangan menyebar informasi apalagi melakukan ancaman teror bom.

“Saya himbau agar masyarakat jangan main-main ( iseng) sebar informasi apalagi melakukan ancaman teror bom, hal ini bisa dikenakan sanksi pidana sebagaimana yang diatur dalam pasal 6 Perpu Nomor1 Tahun 2002 tentang Tidak Pidana Pemberantasan Terorisme yang telah ditetapkan menjadi undang-undang melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 dengan ancaman pidana paling singkat 4 dan paling lama 20 tahun,” ujarnya.

Wahyu juga mengatakan, terkait laporan ancaman bom sendiri, sesuai SOP pihaknya akan melakukan tindakan yaitu dengan mendatangkan langsung tim Jibom Satbrimobda ke TKP.

“Dengan kejadian ini, saya harap masyarakat tetap tenang, biarkan kami pihak Polisi bersama stakeholder lainnya yang akan bekerja untuk mencegah masuknya teroris di wilayah Propinsi Gorontalo, saya hanya berharap agar masyarakat lebih peka / peduli terhadap lingkungan sekitar, jika ada warga masyarakat yang gerak geriknya mencurigakan, agar segera dilaporkan kepada kepolisian terdekat,” tandasnya.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Yan Budi Jaya,SIK,MM melalui Kasat Reskrim AKP Handy Senonugroho,SIK menjelaskan, seluruh masyarakat Kota Gorontalo diharap bisa tenang dan tetap waspada terkait dengan adanya isu teror bom. Sejauh ini kata Handy , dari hasil penyelidikan di kantor pajak Gorontalo, tidak ditemukan sama sekali yang namanya bom.  “Alhamdulillah sejauh ini Kota Gorontalo masih aman dan kondusif serta tidak ada yang namanya bom,” ujarnya.

Ditanyakan bagaimana dengan penelfon tersebut? Kata alumnus Akpol 2008 ini, pihaknya masih mendalami serta menyelidiki siapa penelfon tersebut. Jika diketahui, tentu akan diproses sebagaimana mestinya, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perkara ini masih kami dalami lagi. Nanti perkembangan selanjutnya, bakal kami sampaikan lagi kepada rekan-rekan wartawan,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, pihaknya berharap agar masyarakat bisa bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan isu hoax. Disisi lain kata Handy, pihaknya pula meminta kepada masyarakat, jika nanti ada informasi yang mencurigakan, tentu harus segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum, sehingga bisa ditindaklanjuti secepatnya.

“Kami berharap agar masyarakat pun tetap memberikan informasi ketika ada hal-hal yang mencurigakan. Mari kita tetap tenang dan waspada terkait dengan adanya isu bom tersebut,” harapnya. (yds/kif/hg)