Belasan Remaja Diamankan, 10 Unit Mesin Dingdong Disita Saat Operasi Gabungan

×

Belasan Remaja Diamankan, 10 Unit Mesin Dingdong Disita Saat Operasi Gabungan

Sebarkan artikel ini
Kurang lebih 10 unit mesin judi dingdong disita oleh tim gabungan pada saat pelaksanaan operasi pemberantasan tindakan kejahatan di wilayah Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Belasan remaja dan kurang lebih 10 unit mesin judi dindong diamankan oleh tim gabungan pada saat patroli, Jumat (15/11/2019) hingga Sabtu (16/11/2019).

Informasi yang dirangkum Hargo.co.id, operasi gabungan ini melibatkan personel dari Korem 133 Nani Wartabone, Personel Kodim 1304 Gorontalo bersama Koramil Jajaran, Personel Batalyon 713 Satyatama, Personel Polsek Kota Selatan, Camat Kota selatan, serta Lurah Biawu. Pada pelaksanaan operasi, tim gabungan menemukan ada belasan remaja yang sedang asyik mengkonsumsi Miras dan menghirup lem dibeberapa lokasi berbeda. Mereka ini kemudian diberikan pembinaan oleh tim gabungan agar tidak lagi melakukan hal yang serupa atau mengkonsumsi Miras maupun menghirup lem, karena hal tersebut dapat berbahaya untuk diri pribadi maupun orang lain.

Tidak hanya itu saja, atas informasi masyarakat, tepatnya di kawasan pasar, Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo, tim gabungan berhasil menyita 10 unit mesin judi dingdong dari salah hsatu rumah warga. Mesin judi itu pun kemudian diamankan di Polsek Kota Selatan untuk diproses lebih lanjut.

Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri serta pemerintah kecamatan hingga kelurahan menggelar operasi pemberantasan tindakan kriminalitas di wilayah hukum Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Pasi Intel Kodim 1304 Gorontalo, Kapten Inf. Nendra Purwanto menjelaskan, pelaksanaan operasi gabungan ini merupakan keputusan pada rapat Forkopimda. Sasaran dari operasi ini yaitu terkait maraknya aksi penembakan panah wayer, peredaran Miras, serta hal-hal lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah Kota Gorontalo.

“Patroli gabungan ini akan rutin dilaksanakan. Tujuannya yakni untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Gorontalo. Memasuki hari ke 10 pelaksanaan Patroli, kami masih menemukan masyarakat yang mengkomsumsi Miras dan rata-rata anak di bawah umur. Selain itu, kami juga berhasil menemukan dan menyita 10 unit mesin judi dindong. Oleh karena itu, operasi ini akan rutin kami laksanakan setiap hari, guna menciptkan Kamtibmas di Kota Gorontalo pada khususnya. Kami pun berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas,” pungkasnya. (zul/hg).