Advertorial

2.244 Warga Kebagian Sertifikat Tanah Gratis dari BPN Gorontalo

×

2.244 Warga Kebagian Sertifikat Tanah Gratis dari BPN Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Sertifikat Tanah Gratis
Foto bersama Kepala Kanwil BPN Gorontalo, Erry Juliani Pasoreh, unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo dengan perwakilan masyarakat penerima sertifikat melalui program PTSL, Senin (4/12/2023). (Foto: Rendi Wardani Fathan/GORONTALO POST)

Penyerahan sertifikat gratis yang dihadiri oleh forum koordinasi pimpinan daerah tersebut, dirangkaikan dengan peluncuran sertifikat elektronik, salah satu inovasi dari Kementerian ATR/BPN yang banyak memberikan manfaat kepada publik. Yaitu, bisa mencegah pemalsuan, mencegah hilangnya fisik sertifikat karena musibah kebakaran atau banjir.

“Seperti kejadian kebakaran kantah di salah satu daerah baru-baru ini. Itu sertifikat tanahnya ludes di lalap si jago merah. Kita tidak khawatir, fisiknya memang terbakar, tapi datanya aman, karena adanya sertifikat elektronik itu,” ujar wanita yang berparas cantik itu.

Berita Terkait:  Rayakan Iduladha, Citimall Gorontalo Bagikan Hewan Kurban

Ia mengungkapkan, sama seperti program PTSL, penerapan sertifikat elektronik di Gorontalo terus dilakukan oleh Kanwil BPN Gorontalo sejak diluncurkan.

“Kita awali dari pensertifikatan BMN elektronik sebanyak 980 bidang tersebar di enam daerah Kabupaten/Kota. Dari target tersebut, sudah sekitar 52,96 persen yang selesai. Bone Bolango dan Pohuwato sudah 100 persen, Kabupaten Boalemo dan Kota Gorontalo sudah di atas 90 persen. Untuk Kabupaten Gorut 48,42 persen, serta Kabupaten Gorontalo 25,61 persen. Saya sudah instruksikan kepada kakantahnya, agar segera rampungkan,” tegas Erry.

Berita Terkait:  7 Mahasiswa STIKES Bakti Nusantara PKL di RSUD ZUS

Dalam menerapkan sertifikat elektronik sendiri, lanjut Erry, pihaknya melaksanakannya sesuai dengan ketentuan. Diantaranya, melakukan digitalisasi seluruh warkah, melakukan validasi bidang tanah melalui surat ukur dan sertifikat atas tanah, dan lain sebagainya.

“Kami targetkan seluruh bidang tanah di Gorontalo yang bersertifikat akan beralih ke sertifikat elektronik pada tahun 2024,” pungkasnya.(*) 

Berita Terkait:  Kegiatan Bisnis PT. BTL dan IGL Sesuai Aturan dan Beri Manfaat Bagi Masyarakat

Penulis: Rendi Wardani Fathan