Hargo.co.id Gorontalo – Sebanyak 22 Ton Bawang Merah, yang berasal dari Surabaya, yang dimusnahkan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo, Selasa (21/11). Selain bawang merah, ayam kampung 9 ekor, ayam bangkok 2 ekor, ayam filipina 1 ekor, dan 20 Kilogram daging anjing.
Khusus untuk Bawang merah tersebut dibawah oleh rekanan dari Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo, untuk pengadaan bibit Bawang Merah.
Namun dalam perjalanannya ke Gorontalo pada 23 Oktober lalu, Bawang merah tersebut kena razia oleh Balai Karantina Pertanian Gorontalo, karena bawang tersebut sebagian besar sudah bau busuk.
Ini diakibatkan dalam perjalanan panjang dari Surabaya. Setelah diteliti dan klarifikasi oleh pihak yang bersangkutan, maka Balai Karantina memutuskan harus memusnahkan Bawang merah tersebut.
“Sebelum dimusnahkan kita sudah melakukan penahanan, tapi selama masa penahanan pemilik tidak mampu menunjukkan sertifikat timbuhan dari daerah asal. Sehingga itu kita lakukan pemusnahan,” ungkap kepala bidang karantina tumbuhan, Balai Karantina Kelas II Gorontalo, Willy Indra.
Dari pihak rekanan sendiri Ipin, mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengira kalau Bawang merah tersebut akan busuk. “Memang dari kapal yang sangat lama, dan saya terima saja ketika itu harus dimusnahkan,” kata Ipin.
Sementara itu, kasus media pembawa hama penyakit Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), yaitu ayam dan anjing, itu berasal dari Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, yang juga tidak lolos karantina di Gorontalo. Sehigga mereka dianggap melanggar UU nomor 16 tahun tahun 1992 pasal 6 dan peraturan pemerintah nomor 82 tahun 2000 pasal 3 serta peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2002.
“Selama penahanan mereka juga tidak mampu menunjukkan dokumen karantina dari daerah asal, sehingga ini bisa berbahaya di Gorontalo,” kata Kabid karantina hewan, drh. Titin Qomariyah.
Sementara itu, kepala balai karantina kelas II Gorontalo, drh. Indra Dewa mengatakan kalau dirinya sebenarnya tidak ingin melakukan pemusnahan, karena menginginkan semua pihak dan masyarakat agar mematuhi aturan dari karantina pertanian.
“Kita di karantina semuanya dimudahkan, sehingga itu patuhilah aturan dari karantina,” katanya. Pemusnahan ini juga mejadi tontonan dari warga sekitar, karena mereka melihat bawang dengan jumlah yang besar itu langsung dimusnahkan. (wan/hg)
