Hingga saat ini data para guru itu telah masuk ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (DIKPORA) Provinsi Gorontalo.
Kepala Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo Weni Liputo mengatakan, serah terima personel, sarana dan pra sarana serta dokumen (P2D) dilakukan 1 April hingga 2 oktober 2016 mendatang.
Ketika itu, lanjut Weni sudah harus ada penyerahan dari Bupati/walikota kepada Gubernur. Saat ini kata Weni Liputo proses alih status ini sedang fokus pada penyelesaian inventarisasi P3D antar tingkatan/susunan pemerintahan yang harus berakhir paling lambat 31 Maret 2016. “Pak Gubernur sudah sampaikan untuk siap menerima guru SMA/SMK ke provinsi,”terang Kadis Dikbudpora Provinsi Gorontalo.
Lebih lanjut Weni Liputo mengatakan, hasil inventarisasi P3D tersebut menjadi dokumen dan dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA/PPAS) dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi/Kabupaten/ Kota tahun anggaran 2017.
Weni Liputo berharap dengan alihstatus guru dan sekolah ini akan lebih meningkatkan kualitas pendidikan menengah atas. Adapun data sekolah dan guru di Provinsi Gorontalo masing-masing jumlah SMA 57, SMK 51 dan SLB 8, sementara data guru masing-masing guru SMA PNS 1178, guru non PNS 487 sementara untuk tenaga non kependidikan di SMA sebanyak 163, belum termasuk tenaga administrasi/tatausaha yang mencapai 101 orang yang PNS dan non PNS 160 orang.
