3 Pemuda di Amankan Miras di Pinggir Jalan

Metropolis
  BHABINSA Aiptu Ahmad Abas bersama warga saat mengamankan tiga pria mabuk di Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Jumat (17/11).

Hargo.co.id GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo makin gencar menggelar razia pemberantasan miras di Gorontalo. Bahkan, jika sebelumnya razia miras hanya dilaksanakan oleh jajaran Sabhara atau Reskrim, kini upaya pemberantasan miras (Minuman keras) langsung melibatkan aparat Bhabinkantibmas yang ada di setiap desa maupun kelurahan di seluruh wilayah Gorontalo.

Hal ini seperti yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Biawao, Polsek Kota selatan Aiptu Ahmad Abas Rabu (15/11) lalu.

banner 300x300

Sekira pukul 23.00 wita Aiptu Ahmad yang melakukan patroli di wilayah Hukum Polsek Selatan, tepatnya di kompleks pasar tua dan kompleks karsa utama, menemukan beberapa pemuda yang sedang nongkrong dipinggir jalan sambil minum minuman ber alkohol jenis pinaraci dan cap tokus.

Melihat hal ini Aiptu Ahmad langsung mengambil langkah tegas dengan mengamankan ketiga pemuda tanpa identitas itu ke Mapolsek terdekat. Setibanya di Polsek, ketiganya langsung diintrogasi petugas kepolisian.

Dikonfirmasi Gorontalo Post jumat (17/11) kemarin, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK mengungkapkan, dari hasil introgasi pemuda yang tejaring dalam patroli merupakan para pemuda bekas narapidana.

banner 728x485

“Miras itu katanya hanya pemberian teman,” kata mantan Kapolres Bone Bolango itu. Lebih lanjut AKBP Wahyu juga mengatakan, pelibatan Bhabinkantibmas sendiri merupakan salah satu strategi pihak Kepolisian untuk memberantas miras di Gorontalo.

“Peredaran miras bukan hanya di dalam Kota, tapi hingga ke pelosok – pelosok desa, makanya keterlibatan Bhabinkantibmas sangat perlu untuk dilakukan, agar penyadaran terhadap masyarakat tentang bahaya miras bisa lebih intensif dilakukan,” tambahnya.

Kedepan AKBP Wahyu juga menegaskan, Kapolda Gorontalo Brigjend Pol Drs Rachmad Fudail, MH telah memerintahkan semua jajaran kepolisian untuk ikut serta dalam operasi pemberantasan miras, di seluruh wilayah Gorontalo. (tr-45/hg)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *