43 Bakal Calon Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Ikuti Tes CAT

KPU
43 bakal calon Komisioner KPU periode 2023-2028 Provinsi Gorontalo di PUSTIKOM Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Senin (6/2/2023). (Foto: Nur Nadiva Daeng untuk HARGO)
  43 bakal calon Komisioner KPU periode 2023-2028 Provinsi Gorontalo di PUSTIKOM Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Senin (6/2/2023). (Foto: Nur Nadiva Daeng untuk HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 43 bakal calon Komisioner KPU Provinsi Gorontalo yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, melakukan metode tes Computer Assisted test (CAT) di PUSTIKOM Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Senin (6/2/2023).

Sekretaris Tim seleksi (Timsel), Dikson T. Yasin mengatakan, pada tes kali ini terdapat ambang batas penilaian yang harus dicapai oleh bakal calon anggota KPU Provinsi Gorontalo periode 2023-2028 tersebut.

banner 300x300

“Yang lulus administrasi dan mengisi tes CAT calon komisioner KPU sebanyak 43 orang. Untuk ambang batas biasanya 60 persen dari 100 soal, sehingga bisa dikalkulasi minimal harus di atas 60 soal yang harus diisi dengan benar,” kata Dikson T. Yasin.

“Nanti essay CAT tersebut akan mulai diperiksa pada esok hari,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, ujian essay tersebut akan dilanjutkan dengan ujian psikologi yang akan dilaksanakan oleh TNI angkatan darat.

banner 728x485

“Tadi, TNI angkatan darat khususnya Mabes mengusulkan kepada kami untuk pelaksanaan tes psikologi dilaksanakan tanggal 8 dan kami juga akan menyambut kedatangan Mabes Polri dan Mabes TNI AD untuk persiapan tes psikologi,” katanya mengungkapkan.

Hasi dari tes tersebut, lanjut Dikson T. Yasin, kemudian akan dilakukan perangkingan atau seleksi yang hanya akan menyisakan 20 bakal calon.

“Untuk selanjutnya setelah lulus ujian CAT dengan esai dari 43 orang dirangking ke 20 orang kemudian melanjutkan tes wawancara dan tes kesehatan. Jika dinyatakan lulus, kemudian bisa diajukan dari 20 ke rangking 10 dan nanti kami Timsel akan menyampaikan hasilnya kepada KPU RI,” katanya menerangkan.

Dikson T. Yasin mengatakan, sepuluh nama tersebut kemudian akan dibawa oleh Timsel ke Jakarta untuk dilakukan tes proper test oleh KPU RI.

“Disana juga akan dilakukan tes proper test KPU RI sehingga hasilnya lima orang menjadi Komisioner KPU provinsi Gorontalo dan Lima lainnya akan menjadi Pergantian Antar Waktu atau PAW,” kata Dikson T. Yasin.

Menurutnya, proses seleksi yang hanya menyisakan lima orang tersebut harus dilakukan secara produktif dan hati hati sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada. Dirinya berharap, 33 bakal calon yang tidak lulus tes dapat memaklumi hal tersebut.

“Selaku timsel kami bekerja secara produktif. Kami secara objektif dan berharap ketika ini selesai, harapan terbesar kami bahwa orang yang betul-betul lahir,ujian tahap demi tahapan adalah putra terbaik bangsa dan orang-orang yang belum mencapai maksimal tidak juga berarti bukan yang terbaik,” dirinya menandaskan.(*)

Penulis: Nur Nadiva Daeng/Mahasiswa Magang UNG

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *