7.100 Bidang Tanah di Gorut Bakal Disertifikasi

×

7.100 Bidang Tanah di Gorut Bakal Disertifikasi

Share this article
Sekda Gorut, Suleman Lakoro saat memberikan sambutan pada sosialisasi dan pencanangan program Gempatas, Jumat (3/2/2023). (Foto: Istimewa)
Sekda Gorut, Suleman Lakoro saat memberikan sambutan pada sosialisasi dan pencanangan program Gempatas, Jumat (3/2/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 7.100 bidang tanah bakal disertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorut, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro pada kegiatan pencanangan kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapastas) dan sosialisasi kegiatan PTSL tahun 2023 yang diselenggarakan BPN Kabupaten Gorut, di Kantor Desa Didingga, Kecamatan Biau, Jumat (03/02/2023).

“Tentunya ini patut disyukuri dan diharapkan pemerintah kecamatan dan desa maksimal membantu, sehingga target bidang tanah yang akan disertifikasi dapat terpenuhi,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Gorut kata Suleman, tentu sangat mendukung pencanangan Gemapastas tersebut. Secara keseluruhan di Provinsi Gorontalo, terdapat 3.000 tanda batas dan 900 diantaranya ada di Gorut.

Disisi lain, Suleman menilai bahwa kegiatan tersebut membuktikan keseriusan pihak BPN terhadap kebutuhan masyarakat terkait hak kepemilikan tanah. “Dan di Gorut sendiri, banyak persoalan tanah yang masuk keranah hukum. Diharapkan juga dengan program tersebut, dapat meminimalisir persoalan tanah, agar masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum terhadap kepemilikan lahan mereka,” pungkasnya. (*)

Penulis: Alosius M. Budiman