Hargo.co.id PUNCAK BOTU – Wakil Ketua Deprov Gorontalom Hamid Kuna mengemukakan, perlu ada kajian bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi terhadap perda-perda yang menghambat kemajuan investasi.
Karena lambatnya pertumbuhan investasi akan memberikan dampak terhadap pelambatan ekonomi.
“Dengan lambatnya investasi akan membuat penyerapan pengangguran melemah. Sementara bagi pemerintah akan berdampak bagi target pertumbuhan ekonomi maupun kinerja keuangan,†jelas Politisi Hanura berlatar belakang pengusaha tersebut.
Hamid mengemukakan, salah satu contoh perda yang menghambat pertumbuhan investasi adalah perda tentang pajak progresif. Regulasi itu membuat pertumbuhan bisnis otomotif melambat.
Memang diakuinya, perda ini memang untuk mengurangi kemacetan kendaraan. Tapi untuk Gorontalo perda itu belum relevan untuk diterapkan. Salah satu dampak dari pemberlakuan perda itu adalah kinerja keuangan daerah khususnya dari aspek pendapatan.
Pada 2015, realisasi pendapatan daerah hanya mencapai 96,22 persen dari yang ditetapkan. Tidak tercapainya target pendapatan daerah tersebut antara lain dari pajak daerah khususnya PKB dan BBNKB.
Hal tersebut antara lain disebabkan oleh penetapan target yang belum sesuai dengan potensi yang ada, juga disebabkan antara lain oleh kinerja ekonomi nasional dan daerah, kemampuan/daya beli masyarakat dalam membeli kendaraan.
“Kebijakan pajak progresif yang menaikan pajak untuk kendaraan kedua dan seterusnya, serta perbedaan yang cukup jauh antara kendaraan umum plat kuning dengan kendaraan pribadi ikut memberi pengaruh,â€kata Hamid Kuna.
Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya menyarankan agar perlu dievaluasi kembali perda – perda yang tidak pro investasi termasuk perda pajak kendaraan progresif karena bisa menghambat investasi dan hanya cocok di daerah yang tingkat kepadatan kendaraannya tinggi. (rmb/hargo)
