Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kabupaten Kota se Provinsi Gorontalo sepakat menganggarkan pendanaan anggaran pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dibebankan pada APBD 2023 dan 2024.
Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Rapat Forkopimda yang dihadiri oleh para Bupati dan Walikota serta perwakilan unsur Forkopimda, Ketua DPRD serta KPU dan Bawaslu se Provinsi Gorontalo di gedung GPCC Kota Gorontalo, Senin (7/11/2022).
“Seperti yang telah kami sampaikan bahwa Pemprov Gorontalo telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak melalui APBD tahun 2023 dan APBD 2024,” kata Hamka Hendra Noer pada rapat tersebut.
“Ini kemudian kami inginkan diikuti Bupati/Wali Kota agar supaya tidak terlalu terbebani. Komitmen hari ini diharapkan untuk sama-sama kita merealisasikannya,” Katanya menambahkan.
Berdasarkan data yang dikirimkan oleh KPU kabupaten kota ke provinsi, anggaran sharing (tanpa honor ad hoc) yang disediakan oleh Provinsi Gorontalo sebesar Rp 103.314.290.850 dan Kabupaten Gorontalo sebesar Rp 44.428.217.300.
Berikutnya, kabupaten Pohuwato sebesar Rp 23.302.744.300, Bone Bolango Rp32.415.000.103, Gorontalo Utara Rp 31.018.675.000, Kota Gorontalo 37.190.304.751 sedangkan untuk kabupaten Boalemo sebesar Rp 34.404.000.015.
“Intinya ini kita sepakati dulu anggaran Pilkada serentak akan mulai dianggarkan pada APBD tahun 2023 di masing-masing kabupaten kota. Detailnya nanti akan kita bahas secara teknis. Kita juga akan membuat bimtek penggunaan anggaran ini. Untuk anggaran akan kita bahas,” kata Hamka Hendra Noer.
Terkait anggaran tersebut, pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota akan menurunkan kesepakatan secara teknis mengenai hak dan kewajiban masing-masing. Diantaranya, honor KPPS menjadi tanggungan Provinsi sedangkan biaya operasional termasuk pembuatan TPS menjadi tanggungan Kabupaten Kota.
“Intinya postur anggaran tersebut akan diserahkan kepada penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) dengan skema pengelolaan dana hibah. Dana tersebut juga akan digunakan untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada oleh TNI/Polri sehingga koordinasi antara Pemprov, Pemkab, Pemkot dan pihak pengamanan diharapkan berjalan secara matang,” Katanya mengungkapkan.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem menyebutkan, komposisi kebutuhan anggaran Pilkada 2024 terbagi dalam empat kategori.
Kategori tersebut yaitu tahapan persiapan dan pelaksanaan, operasional dan administrasi perkantoran, honorarium kelompok kerja pemilihan serta honorarium penyelenggara pemilihan ad hoc. Hal ini telah dibagi per porsi untuk menghindari dobol anggaran.
“Sebagaimana yang menjadi nasehat dari pak Penjagub, bahwa kita sukses pilkada juga sukses administrasi. Jadi kami sudah mendesain seperti itu agar tidak terjadinya dobol pembiayaan. Tak ada yang dibiayai oleh provinsi kemudian dibiayai pula oleh kabupaten kota, begitu juga sebaliknya,” katanya menandaskan.(*)
Penulis : Sucipto Mokodompis
