Hargo.co.id GORONTALO – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gorontalo berharap kepada perusahaan agar dapat memenuhi tunjangan hari raya (THR) yang diberikan kepada karyawan. Â Dalam Apindo Gorontalo sendiri, ada sekitar lebih dari 170-an pengusaha yang menjadi anggota.
“Itu sudah menjadi kewajiban kita sebagai pengusaha,” ungkap Ketua Apindo Gorontalo, Soeharto Puluhulawa ketika berbincang dengan awak koran ini, Minggu (19/6). Menurut Soeharto, THR bagi karyawan bukan hanya sebuah kewajiban yang didasari aturan perundangan, akan tetapi
merupakan sebuah kewajiban moral dimana karyawan merupakan sebuah aset yang harus diperhatikan. “Jangan hanya karena undang-undang, tapi ini adalah pesan moral dimana kita harus memperhatikan kesejahteraan pegawai,” tambah mantan pimpinan Bank Danamon cabang Gorontalo itu.
Menurut Soeharto, karyawan merupakan sebuah aset dalam rangka mendorong kegiatan usaha bisa menjadi lebih maju. Dan karena aset pula, sudah selayaknya dirawat, “Mesin saja perlu perawatan, harus dipelihara dan perlu maintenance, apalagi karyawan.
Apalagi saat ini harga-harga kebutuhan pokok mulai naik, ada juga pengeluaran untuk masuk sekolah dan sebagainya,” jelasnya. Ditanya soal aturan baru pemberian THR kepada karyawan yang masa kerjanya baru satu bulan ? Pria yang sebentar lagi meraih gelar Doktor dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini menyampaikan hal itu bukanlah masalah. “Tetap akan diberikan dan disesuaikan masa kerja. Saya pastikan pengusaha tidak akan mengalami kerugian material disitu,” pungkasnya.(axl/hargo)
