Example 728x250 Example 728x250

Astaga! 103 Kampus Swasta Ditutup Pemerintah

×

Astaga! 103 Kampus Swasta Ditutup Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Menristekdikti Muhamad Nasir. Foto: dok. JPNN.com

Didominasi Pelanggaran Kuliah Kelas Jauh

badan keuangan

Hargo.co.id, JAKARTA – Pemerintah akhirnya menutup 103 perguruan tinggi swasta (PTS). Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sudah berupaya memperbaiki kualitas pengajaran, tetapi kampus bermasalah tersebut menolak. Jika masih ada mahasiswa di dalamnya, mereka akan dipindah ke kampus lain yang berstatus aktif atau sehat.

Pengumuman penutupan 103 kampus itu disampaikan Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti Patdono Suwigjo. Dalam forum rapat koordinasi penyelesaian masalah perguruan tinggi, Patdono menyebutkan, berdasar data per 29 September 2015, ada 243 kampus bermasalah.

badan keuangan

Kemudian, dalam perkembangannya, ada 124 kampus yang diaktifkan kembali. Lalu, 103 kampus ditutup dan 21 kampus dibina. ’’Kemudian, ada 15 kampus di bawah Kementerian Agama (Kemenag) yang berada dalam pembinaan juga,’’ tuturnya di Jakarta kemarin (22/2).

Di forum yang sama, Menristekdikti Mohamad Nasir mengungkapkan, banyak sekali alasan penutupan 103 kampus tersebut. ’’Kebanyakan penutupan itu atas kemauan pengelola perguruan tinggi sendiri,’’ jelasnya.

Mantan rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu mengatakan, pihaknya tidak bisa menahan-nahan ketika ada kampus yang ingin legalitasnya ditutup karena tidak sanggup mengikuti pembinaan. Di antara faktor yang jadi pertimbangan adalah kampus merasa kesulitan mencari mahasiswa. Jadi, mahasiswanya tidak ada. Karena itu, tidak mungkin mempertahankan keberlangsungan proses pendidikan.

Nasir mengakui selama ini banyak kampus yang tidak sehat dan kondisinya sedang koma alias mati suri. Dari sisi legalitas, mereka memiliki izin operasional. Namun, pada kenyataannya, mereka tidak mempunyai mahasiswa.

Alasan lain adalah kampus yang ditutup itu awalnya memiliki banyak cabang. Yang ditutup hanya di cabang-cabang tertentu. ’’Dengan tujuan, yang disehatkan fokus di satu kampus utama saja,’’ jelas Nasir. Dengan demikian, dosen-dosen dan mahasiswa dipindah ke kampus utama.

Namun, sampai kemarin, Kemenristekdikti belum bersedia merilis nama-nama 103 kampus yang ditutup tersebut. Sebab, surat pencabutan izin operasional belum diterbitkan Menristekdikti Mohamad Nasir.

Dalam waktu dekat, mereka akan mempublikasikan data resminya di website forum laporan pendidikan tinggi (forlap dikti). Dengan begitu, masyarakat tidak dirugikan ketika musim pendaftaran mahasiswa baru dibuka pertengahan tahun ini.