Untuk itu Win dan suaminya Acan mengecam keras pelayanan RSAS tersebut.”Saya tidak terima dengan perlakuan rumah sakit kepada almarhum anak saya itu.
Dia sudah meninggal dunia sebelum lahir, tapi ia tetap manusia dan sangat tidak manusiawi jika disimpan dalam tas plastik seperti itu,” tegasnya.
Ketika dikonfrimasi Direktur RSAS Kota Gorontalo dr Andang Ilato, membantah tegas tuduhan tersebut.
Menurutnya, seluruh proses persalinan Win yang dilakukan para perawat sudah sesuai SOP. “Tidak benar jika kami mengisi mayat bayi itu dalam kantong plastik,” ujarnya.
Dijelaskan dr. Andang, prosedur penanganan untuk persalinan kasus Kematian Janin Dalam Kandungan (KJDK) seperti kasus Win telah memiliki prosedur khusus.
Usai dilahirkan mayat bayi dibersihkan kemudian dibungkus kain. Setelahnya akan dibawa ke kamar mayat sebelum nantinya diantar ke alamat rumah orang tua bayi menggunakan mobil Ambulance. “Dan itu yang perawat kami lakukan kepada pasien Win itu,” katanya. (tr-45/hargo)