Ditempat lain, Kades Biluhu Timur Kecamatan Batudaa Pantai Nasir R Zain saat dimintai komentar terkait laporan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu tokoh agama di Desa Biluhu Timur tersebut menegaskan, dengan adanya laporan dugaan pelecehan seksual serta berdasarkan keluhan warga Desa Biluhu Timur, dirinya langsung mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan HI, sebagai imam dari Masjid di Desa Biluhu Timur.
Pasalnya, setelah terungkapnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh HI. Warga enggan lagi untuk sembahyang di Masjid tersebut dan memilih sembahyang di Masjid Desa lainnya atau melaksanakannya dirumah.
“Berdasarkan keluhan warga, tindakan HI ini sudah untuk yang kesekian kalinya, hanya saja warga takut untuk melaporkan tindakan asusila yang dilakukannya. Makanya beliau saya berhentikan menjadi imam masjid Biluhu Tengah,”tegas Nasir. (ded/rt/hargo)
