Astaga! Oknum Imam Masjid Diduga Cabuli ABG

×

Astaga! Oknum Imam Masjid Diduga Cabuli ABG

Share this article
Ilustrasi (Foto Gorontalo Post)

Sementara itu menurut salah satu saksi yang melihat langsung kejadian tersebut, bahwa saat itu dirinya hendak membeli bensin untuk dipakai di perahu. Namun, saat hendak membayar bensin di kasir, dirinya melihat, HI sedang duduk dengan pandangan mata ke atas.

Sedangkan tangannya memegang rambut Mawar yang berada dibawah meja kasir, yang wajahnya dihadapkan pada kemaluan HI. “Begitu melihat saya, HI langsung kaget dan mengatakan kepada saya bahwa dirinya sedang tidak enak badan. Sedangkan Mawar langsung lari ketakutan.

Namun ini tidak saya ceritakan kepada siapa-sipa karena takutnya nanti Mawar akan menyangkal, sehingga saya akan dituduh membuat fitnah,” ungkap saksi tersebut.

Kapolres Gorontalo AKBP Herri Rio Prasetyo SIK melalui Kanit PPA Ipda Intan Purnamasari STK, kepada awak koran ini membenarkan adanya laporan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu imam masjid di Desa Biluhu tengah terhadap gadis dibawah umur tersebut.

“Saat ini kita baru melakukan pemeriksaan terhadap korban dan salah satu saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Kita pun masih akan memanggil beberapa saksi lainhya, untuk dimintai keterangan, baru akan memanggil tersangka untuk diperiksa,” terangnya.

Apabila terbukti dijerat dengan pasa l82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. “Yang jelas jika sudah cukup bukti pelakunya akan langsung kita tahan,” tegasnya.