Hargo.co.id, GORONTALO – Sungguh miris apa yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo.
Kades yang seharusnya melindungi rakyatnya, justru berbuat hal yang tak senonoh. Oknum kades tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap salah seorang siswi yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di wilayah.
Dugaan tindak pelecehan terungkap setelah sang ibu menerima pengakuan dari sang anak.
Menurut NH (Inisial ibu korban), peristiwa terjadi di ruang kepala desa pada bulan Januari 2023.
Kala itu, NH berada di rumah sakit menemani sang suaminya yang sedang sakit.
NH yang dikonfirmasi mengaku, saat merawat suaminya di rumah sakit, sang anak tinggal bersama adik iparnya yang bekerja di kantor desa. Pulang dari sekolah, korban tak lantas pulang ke rumah, melainkan menuju ke kantor desa.
“Waktu anak saya pulang sekolah, dia langsung menuju kantor desa tempat adik ipar saya bekerja. Tiba di kantor desa, adik ipar saya sementara tidak berada di tempat dan korban diajak kepala desa masuk ke dalam ruangan kerjanya, lalu dilecehkan,” kata Nurhayati.
Usai menerima pengakuan dari sang anak, NH mendatangi oknum kades dengan maksud meminta klarifikasi.
Menurut kepala desa, kata NH, perbuatan yang dilakukannya tidak apa-apa.
“Sudah saya klarifikasi, kepala desa menyampaikan itu tidak apa-apa. Tapi anak saya merasa takut, trauma,” ungkap NH.
Tak terima atas perlakuan oknum kepala desa, NH lantas mendatangi Polres Gorontalo pada hari Selasa (21/3/2023).
“Saya sudah datang di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Gorontalo untuk melapor,” ungkap NH.
Saat ditanya mengapa pihak keluarga baru melaporkan masalah tersebut nanti pada bulan Maret? NH menjawab karena belum memiliki kesempatan. Sebab, dia masih mendampingi suaminya yang sedang dirawat di rumah sakit.
“Saya masih sibuk mengurus suami yang lagi sakit di rumah sakit. Suami saya bahkan sampai dirawat di dua rumah sakit, RSUD Aloe Saboe dan RSUD Ainun Habibie,” ucap NH.
Upaya NH untuk meminta pembelaan atas perlakuan oknum kepala desa tak berhenti sampai di Polres Gorontalo. Ia juga mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gorontalo. Bersama keluarga dan juga korban. NH meminta pendampingan pemerintah.
“Saya datang atas kemauan diri sendiri untuk berkonsultasi dan meminta pendampingan Dinas PPPA,” tandas Nurhayati.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PPPA Kabupaten Gorontalo, Femi Wati Umar tak berkomentar panjang. Ia mengatakan persoalan tersebut sementara di proses.
“Sementara di proses Polres. Di tunggu saja, kami hanya pendampingan kasus,” jawab Femi melalui pesan WhatsApp.(*)
Penulis: Deice
