Asuransi Rawat Jalan Cashless dan Reimburse: Ini Bedanya

×

Asuransi Rawat Jalan Cashless dan Reimburse: Ini Bedanya

Share this article
Asuransi Rawat Jalan Cashless dan Reimburse: Ini Bedanya
Asuransi Rawat Jalan Cashless dan Reimburse

Hargo.co.id – Ketika memilih suatu produk asuransi kesehatan, Anda tentu menginginkan proses klaim dan pembayaran yang mudah. Saat ini, kita mengenal metode klaim asuransi rawat jalan cashlessalias non-tunai serta jenis reimbursement. Apa perbedaan antara keduanya?

Perbedaan Asuransi Cashless dan Reimburse

Dalam memilih asuransi kesehatan, berbagai pertimbangan harus senantiasa diketahui sehingga tidak adanya kesalahpahaman dalam hal pertanggungan. Metode klaim cashless dan reimburse menjadi dua sistem penggantian biaya yang akan dilakukan.

1. Pengertian cashless dan reimburse

Sesuai namanya, klaim asuransi cashless merupakan jenis klaim yang tidak dilakukan menggunakan uang tunai. Dengan sistem ini, Anda bahkan cukup membawa kartu anggota yang telah disediakan dan diberikan oleh perusahaan asuransi kesehatan.

Berbeda dengan sistem reimburse, di mana Anda perlu membayar biaya pengobatan terlebih dahulu kemudian biaya tersebut akan diganti oleh pihak asuransi. Tentunya, penggantian biaya ini akan dilakukan sesuai prosedur masing-masing perusahaan.

2. Mekanisme pengajuan klaim

Perbedaan lain yang juga mendasar dari asuransi rawat jalan cashlessdan reimburse terletak pada mekanisme pengajuan yang akan dilakukan. Mekanisme ini terutama ketika diajukan ketika melakukan perawatan maupun pengobatan di rumah sakit.

Untuk metode cashless, Anda hanya perlu datang melakukan perawatan dan pengobatan ke rumah sakit atau klinik yang sudah bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Selanjutnya, Anda tinggal menunjukkan kartu asuransi dan pihak rumah sakit akan melakukan validasi sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun.

Berbeda dengan metode reimburse di mana Anda perlu menyiapkan dana perawatan terlebih dahulu, kemudian mengajukan permohonan penggantian biaya kepada pihak asuransi dengan melengkapi formulir dan beberapa dokumen lain.

3. Jangkauan rumah sakit

Perbedaan lain yang juga dimiliki oleh kedua jenis asuransi ini adalah jangkauan rumah sakit yang bekerja sama. Secara umum, tidak semua rumah sakit di Indonesia telah bekerja sama dengan perusahaan asuransi untuk menerima metode cashless.

Umumnya, dalam satu provinsi hanya ada beberapa rumah sakit saja yang menyelenggarakan metode cashless tersebut. Adapun informasi mengenai rumah sakit mana yang bekerja sama dapat ditanyakan langsung pada pihak asuransi.

Lain halnya dengan metode reimburse yang umumnya mencakup lebih banyak rumah sakit dan klinik, sekalipun belum bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Yang terpenting pastikan Anda sudah melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk proses pengajuan klaim.

4. Kelebihan yang dimiliki

Hal lain yang dapat terlihat langsung dari metode klaim asuransi cashless dan reimburse tentunya dari masing-masing kelebihan yang dimiliki. Pada metode cashless, tentunya klaim dapat dilakukan secara mudah dan langsung dengan kartu asuransi.

Klaim asuransi rawat jalan cashlesstentunya dapat digunakan dalam kondisi darurat sehingga Anda yang memiliki polis dengan sistem cashless dapat langsung mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa harus mengisi formulir dan menunggu proses lebih lanjut.

Berbeda dengan sistem reimburse di mana Anda dapat melakukan perawatan dan pengobatan di rumah sakit mana pun tanpa ada batasan. Pengobatan dapat dilakukan secara langsung, namun penggantian dana membutuhkan prosedur lanjutan.

Lantas, Mana yang Sebaiknya Dipilih?

Sejatinya, semua jenis metode klaim asuransi dapat Anda pilih sesuai kebutuhan. Semuanya bahkan memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Bahkan meskipun terlihat sangat menguntungkan, asuransi cashless bisa saja menjebak.

1. Syarat dan ketentuan

Asuransi cashless pada dasarnya sama saja seperti asuransi lain yang mempunyai syarat dan ketentuannya sendiri. Beberapa contohnya seperti batas usia menjadi peserta, usia maksimal proteksi, hingga riwayat penyakit.

Hal-hal tersebut tentunya perlu diperhatikan secara detail. Anda wajib mengecek kembali polis yang diberikan. Jika ada hal-hal yang ditutupi atau adanya pemalsuan identitas, maka klaim asuransi akan ditolak atau hangus.

2. Batas maksimal pertanggungan

Selain itu, asuransi cashless sejatinya juga memiliki batasan maksimal dalam hal pemberian uang pertanggungan. Adapun batasan maksimal yang dimaksud di antaranya seperti pertanggungan per penyakit ataupun pertanggungan per tahun.

Sebagai contoh, asuransi X untuk penyakit kronis akan memberikan batasan 1-2 miliar per tahun atau maksimal 100 juta rupiah per kasus penyakit. Cakupan biayanya seperti biaya operasi, biaya konsultasi, dan sebagainya.

3. Tidak dapat klaim ganda

Selain itu, asuransi cashless juga tidak dapat digunakan secara ganda sehingga Anda tidak dapat menggunakan dua asuransi cashless sekaligus. Pengecualian jika Anda memiliki polis asuransi yang berbeda, yakni cashless dan reimbursement.

Memilih asuransi yang tepat tentu bukan hal yang mudah. Akan tetapi, jika Anda mencari produk asuransi kekinian yang memberi proteksi kesehatan secara menyeluruh, maka Garda Healthtech dari Garda Oto wajib menjadi pilihan.

Asuransi ini juga memberi kemudahan akses konsultasi dokter secara online. Harganya terjangkau, mulai dari Rp500 ribuan per tahun. Segera miliki asuransi rawat jalan cashless terbaik dari Garda Healthtech dan dapatkan berbagai benefitnya!