Bagaimana Aset Negara Usai Ibu Kota Pindah? Nih Kata Bappenas

×

Bagaimana Aset Negara Usai Ibu Kota Pindah? Nih Kata Bappenas

Sebarkan artikel ini
Kota Palangkaraya (Istimewa)

Hargo.co.id – Pemimdahan ibu kota negara berimplikasi pada pembangunan kantor-kantor baru untuk pemerintah dan lembaga. Lantas, bagaimana dengan kantor lama yang nantinya ditinggalkan?

badan keuangan

Menurut Deputi Bidang Pengembangan Regional Badan Pembangunan dan Perencanaan Nasional (Bappenas) Arifin Rudiyanto, pihaknya belum memikirkan hal itu. Akan tetapi, akan diapakan aset-aset yang ada di Jakarta tersebut menurutnya tergantung pada keputusan pemerintah.

“Itu tergantung pemerintah. Aset negara ya aset negara,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7).

badan keuangan

Katanya, apakah disewakan, dibiarkan, atau dijual, itu juga tergantung situasi yang ada. “Itu situsional. Tergantung kondisi,” sebutnya.

Namun, dia memprediksi, gedung-gedung atau kantor pemerintah dan lembaga itu tidak akan diperjualbelikan. “Tapi kayaknya nggak akan dijual ya,” sebut Rudi.

Soal apakah nantinya bisa disewakan ke swasta, dia menilai hal tersebut tidak mumgkin dilakukan. “Ya enggak lah, pemanfaatannya tergantung bagaimana perkembangannya,” pungkas Rudi. (dna/JPG/hg)