Balapan Liar, 17 Unit Sepeda Motor Diamankan Petugas

×

Balapan Liar, 17 Unit Sepeda Motor Diamankan Petugas

Sebarkan artikel ini
Waka Polres Gorontalo Kota, Kompol Wawan Andi S,SH,SIK bersama para Kasat melakukan pembubaran dan menahan belasan kendaraan yang diduga sering melakukan aksi balapan liar. (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kurang lebih ada 17 motor berhasil diamankan oleh pihak Polres Gorontalo Kota saat melaksanakan operasi rutin penyakit masyarakat di wilayah Hukum Polres Gorontalo Kota.

Pantauan Hargo.co.id (Gorontalo Post Grup), Sabtu (11/8) sekitar Pukul 23.30 Wita, Waka Polres Kompol Wawan Andi S,SH,SIK bersama para Kasat, mendapatkan informasi bahwa balapan liar mulai beraksi lagi di bundaran Saronde. Ketika berada di lokasi, ternyata benar informasi tersebut dan anggota langsung membubarkan aksi balapan liar.

Bahkan, kurang lebih 17 sepeda motor yang diduga dipergunakan untuk balapan liar, langsung diamankan oleh anggota ke Polres Gorontalo Kota. Tak hanya itu saja, anak-anak yang masih berusia belasan tahun, turut diamankan dan dibawa ke Polres Gorontalo Kota serta diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka tersebut.

Waka Polres Gorontalo Kota, Kompol Wawan Andi S,SH,SIK ketika dikonfirmasi menjelaskan, balapan liar ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya langsung melakukan penindakan dengan cara menahan motor-motor dari para pelaku balapan liar.

“Motor ini nantinya akan kami tilang dengan batas waktu maksimal yakni satu bulan sebagai efek jera bagi para pelaku balapan liar,” tegasnya. Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, pihaknya pula telah memberikan pembinaan kepada mereka yang melakukan balapan liar. Setelah diberikan pembinaan, mereka dijemput langsung oleh orang tua masing-masing.

“Kami berharap agar orang tua bisa memaksimalkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak melakukan aksi balapan liar. Kami pun sangat berharap agar kiranya masyarakat pula bisa memberikan informasi dengan cepat ketika ada aksi balapan liar maupun tindakan kejahatan lainnya, sehingga bisa kami tindaklanjuti pula dengan cepat,” pungkasnya. (kif/hg)