Bawa Lari Mobil dan Televisi Milik Kepala BPKAD Provinsi, Oknum PNS Kabgor Ditangkap

×

Bawa Lari Mobil dan Televisi Milik Kepala BPKAD Provinsi, Oknum PNS Kabgor Ditangkap

Share this article
Ilustrasi

GORONTALO, Hargo.co.id – Kasus pencurian di Gorontalo semakin menggila. Bahkan, pelaku pencurian tidak saja melibatkan masyarakat umum, tapi juga kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Seperti yang terjadi di Jl. Bali, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Rumah kos-kosan yang diketahui milik Kepala BPKAD Provinsi Gorontalo Sumarwoto dijarah oleh AJK alias Bobi, yang nota bene adalah ASN di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo.

AJK membawa kabur televisi dan mobil milik Sumarwoto hingga akhirnya ditangkap Buser Polda Gorontalo, Rabu, (14/12).

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, dalam aksi pencurian ini, AJK menggunakan modus menginap di kos-kosan milik Sumarwoto tersebut.

Selama 13 hari ia tinggal di kos tersebut untuk mempelajari situasi di tempat tersebut. Hingga, Selasa (13/12), sekira pukul 09.30 Wita, suasana kos dan rumah Sumarwoto yang bergandengan dengan kos lagi sepi. Yang ada hanyalah pembantu dari keluarga Sumarwoto.

AJK berpura-pura hendak pindah kos, dan meminta kepada sang pembantu untuk mengembalikan KTP miliknya yang dijadikan syarat untuk tinggal.

Setelahnya, AJK mencari tempat persembunyian di sekitar halaman rumah korban, lalu menelpon pembantu korban dan mengajaknya bertemu di salah satu Bank yang ada di pusat Kota Gorontalo. AJK beralasan uang untuk bayaran kos masih akan dicarikan di bank tersebut.

Tanpa curiga, sang pembantu langsung mau saja. Setelah sang pembantu bergegas keluar rumah menuju ke Bank tersebut, AJK pun mulai melancarkan aksinya.

Mula-mula, ia menutup kamera CCTV yang terpasang di rumah korban menggunakan lakban hitam. Setelah itu, kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dengan cara mencongkel pintu belakang rumah menggunakan obeng dan palu.

Setelah berada di dalam rumah, pelaku kemudian langsung mencari tempat penyimpanan kunci yang memang hanya tergantung di dinding rumah. Setelah itu, Bobi mengambil kunci mobil Terios milik korban.

Tak lama kemudian, Boby langsung melarikan mobil miik korban dan menyimpannya di daerah Kota Utara, Kota Gorontalo. Dari hasil informasi tempat ia menyimpan mobil itu adalah rumah sang pacar.

Setelah itu, Boby langsung menuju ke Bank dan menemui pembantu korban untuk membuat alibi. Kemudian Boby langsung membayar uang kosnya dan meninggalkan pembantu. Setibanya di rumah, sang pembantu terkejut mendapati rumah yang sudah dalam keadaan berantakan.

Ia makin terkejut lagi setelah melihat mobil dan televisi miliki majikannya sudah tidak berada di tempat. Dengan kondisi panik bercampur takut, sang pembantu lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polda Gorontalo.

Sementara itu, Tim Buser Polda Gorontalo segera bergerak cepat, usai mendapatkan laporan terkait kasus pencurian itu. Petugas segera menyelidiki keberadaan AJK sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan pembantu yang merasa curiga pelaku sebagai pelakunya.

Polisi melacak keberadaan mobil dengan menggunakan plat nomor mobil milik Sumarwoto itu sendiri. Dalam waktu 1 x 24 jam, akhirnya pelaku berhasil di tangkap di wilayah Kelurahan, Kayu Merah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Kanit Resmob Polda Gorontalo Iptu La Ode Ardiansyah,SIK mengatakan, pelaku ditangkap saat petugas hendak menjual mobil tersebut kepada petugas yang tengah menyamar untuk menjadi pembeli.

Sebelumnya untuk menangkap basah pelaku, petugas berpura-pura hendak mencari mobil bodong.

“Dari tangan pelaku, kita amankan mobil milik korban, Televisi 21 Inci, Obeng yang diduga digunakan pelaku untuk membobol rumah,” jelas La Ode yang memimpin langsung proses penangkapan tersebut.

La Ode menyampaikan pula, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk proses lebih lanjut.

“Mobil yang kita sita dari pelaku sudah tidak memiliki plat nomor. Plat nomornya kita temukan sudah dibuang pelaku di daerah Ayula Kabupaten Bone Bolango (Bonbol),” ungkapnya. (tr-45/hargo)