Hargo.co.id GORONTALO – Bejat, itulah kata yang pantas untuk lima pemuda masing-masing berinisial YU, A, JK, IR, dan AR.
Kelima pemuda ini diduga melakukan pemerkosaan secara bergilir terhadap Mawar (nama samaran) gadis belia yang masih berumur 16 tahun.
Menurut keterangan Polres Gorontalo Kota, Rabu, (20/1) yang menangkap kelima tersangka tersebut bahwa modus kelima tersangka yang melakukan aksi bejatnya pada Senin, (18/1) di kawasan Pangeran Hidayat atau jalan dua susun, keluruhan Moodu, Kecamatan Kota Timur, pukul 23.00 WITA. Yakni dengan menangkap si gadis yang bertempat tinggal di Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo dengan pacarnya yang sedang berbincang mesra di salah satu lahan kosong.
Tak lama kemudian tiba-tiba datang YU dan A muncul seolah menyergap Mawar dan pacarnya. Momen inilah yang dimanfaatkan YU dan A untuk memulai aksinya. Kedua tersangka tersebut memaksa Mawar dan pacarnya itu untuk berbuat mesum. Namun keduanya enggan untuk melakukan perbuatan layaknya suami istri tersebut.
Ketika menolak, seakan telah direncanakan, datanglah dua tersangka lainnya yakni IR dan AR dan langsung membawa Mawar ke semak belukar yang ada di sekitar tempat itu.
“Disini IR dan AR diduga memperkosa Mawar,” ujar Kapolres Gorontalo Kota, AKPB Rony Yulianto,SH,SIK dalam Konferensi Pers di Polres Gorontalo Kota.