Belum Lengkapi Data, 72 Desa di Gorontalo Terancam Tak Bisa Cairkan Dana Desa

×

Belum Lengkapi Data, 72 Desa di Gorontalo Terancam Tak Bisa Cairkan Dana Desa

Share this article
Ilustrasi Uang

Berdasar kalkulasi Kemenkeu, dana tersebut berasal dari anggaran dana desa sebesar Rp 46,9 triliun yang dibagi untuk 74.754 desa. Dengan begitu, rata-rata setiap desa menerima Rp 628,5 juta.

Lalu, ada tambahan dari alokasi dana desa (ADD) yang diambilkan dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) Rp 36,72 triliun serta bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) Rp 2,65 triliun.

Menurut Rukijo, tren dana yang diperoleh desa memang meningkat dari tahun ke tahun. Misalnya, pada 2015 total anggaran yang mengucur ke desa, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, rata-rata Rp 794,4 juta untuk 74.093 desa.

Pada 2017, dengan asumsi jumlah desa tetap 74.754, rata-rata desa menerima total Rp 1,7 miliar. Itu berasal dari dana desa yang tahun depan rencananya naik signifikan menjadi Rp 81,1 triliun sehingga masing-masing desa mendapat bagian Rp 1,09 miliar. Sisa Rp 700 juta lainnya berasal dari ADD dan bagi hasil PDRD. ’’Karena itu, pengelolaan dana desa harus makin profesional,’’ katanya.(jpg/abk/and/gip/roy)