Belum Miliki Kantor, OPD Baru Terpaksa Ngantor di Rumah Dinas

×

Belum Miliki Kantor, OPD Baru Terpaksa Ngantor di Rumah Dinas

Share this article
Pelantikan para pejabat di lingkungan Kota Gorontalo untuk mengisi OPD Baru. (Humas Pemkot)

GORONTALO, Hargo.co.id – Pembentukan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru di beberapa pemerintah daerah (pemda) di Gorontalo rupanya belum dibarengi dengan penyediaan sarana prasarana perkantoran yang representatif.

Di Kabupaten Pohuwato dan Gorut, beberapa SKPD baru masih harus numpang di rumah dinas Bupati dan pimpinan DPRD karena belum punya kantor.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato Djoni Nento saat diwawancarai Gorontalo Post Senin (2/1) mengatakan, ada tiga SKPD baru yang terpaksa masih numpang di rumah dinas bupati yang baru.

Dirgahayu Radio Republik Indonesia

Karena pemda sudah tidak punya gedung lain untuk dijadikan kantor. Ketiga SKPD baru itu masing-masing Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan pariwisata serta Dinas kearsipan dan perpustakaan.

Sementara untuk SKPD baru lainya seperti Dinas Pangan menempati eks gedung BP4K. Dinas Penanaman Modal menempati gedung baru yang ada disamping Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Dinas Perumahan dan Pemukiman menempati eks Dinas Kehutanan dan Pertambangan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat akan menempati eks Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk dan KB menempati gedung baru. Dinas Kominfo menempati eks kantor BPMPTSP. Dinas Pertanian akan memanfaatkan dua kantor yakni kantor Dinas Pertanian dan eks kantor Dinas Peternakan.

“Kami harapkan agar ini bisa dipersiapkan secepatnya oleh SKPD atau pejabat yangt telah dilantik. Sehingga pelaksanaan tugas bisa lebih maksimal lagi. Sedangkan untuk SKPD lainnya, tetap menempati kantornya masing-masing,” ujar Djoni Nento.