Hargo.co.id GORONTALO – Meski dua pekan lalu puluhan pengemudi bentor yang melanggar aturan lalulintas telah ditertibkan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota. Namun, ternyata masih ada sebagian bentor yang doyan melanggar aturan lalu lintas.
Buktinya, hingga kemarin para abang bentor yang kumabal tersebut masih mengangkut penumpang hingga mengakibatkan bentor tersebut over kapasitas atau kelebihan muatan. Hal ini praktis membahayakan keselamatan para penumpang sehingga perlu tindakan yang lebih tegas lagi dari aparat kepolisian Satlantas.
Pantauan Gorontalo Post, di ruas jalan Samratulangi, Kelurahan Limba B Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, sebagian besar para abang bentor khususnya yang menjemput para siswa di sekolah-sekolah makin nekat saja. Pasalnya, muatan bentor hingga mencapai tujuh orang yakni empat orang di bagian depan dan tiga orang di bagian belakang. Padahal, idealnya muatan bentor kapasitasnya hanya mampu mengangkut sebanyak tiga orang penumpang di bagian depan saja.
Tindakan yang dilakukan para abang bentor ini hanya demi meraup keuntungan semata namun disisi lain mengabaikan keselamatan para penumpangnya.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Rony Yulianto, SH,SIK melalui Kasat Lantas AKP Eko Baskara S,SIK ketika dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialiasi mengenai aturan kepada pengemudi bentor yang berada di Kota Gorontalo “Ya, sosialisai sudah dilakukan agar para pengemudi bentor menaati semua aturan lalu lintas, jangan ada yang melakukan pelanggaran,”kata Eko.
Namun dengan melihat kondisi yang ada saat ini, maka AKP Eko Basrkara menegaskan,pihaknya akan terus melakukan penertiban bentor yang kerap melanggar aturan lali lintas. “Upaya ini kami lakukan agar para pengemudi bentor bisa jera dan tidak melakukan pelanggaran. Jika ada pengemudi bentor masih melakukan pelanggaran maka kami akan melakukan tilang dan bentornya harus melalui proses hukum seperti harus mengikuti persidangan baru bisa di ambil bentor tersebut,” tegasnya. (tr-49/hargo)
