Hargo.co.id, GORONTALO – Satu lagi residivis pencurian terpaksa dilumpuhkan polisi. Kali ini si tersangka yang sudah menjadi target operasi Polres Boalemo dan Pohuwato itu dihadiahi timah panas karena mencoba merampas laras bedil milik anggota.
Penangkapan residivis pencurian berinisial IM alias Met (26) ini berlansung alot. Kejadiannya sekitar pukul 02.00 Wita, Kamis (9/8). Sebelumnya, tim Soa-soa buru sergap (Buser) Polres Pohuwato mendapatkan informasi bahwa ada salah seorang tersangka pencurian berada di wilayah hukum Polres Boalemo, tepatnya di Kecamatan Paguyaman Pantai.
Atas informasi itu, polisi yang dipimpin Bripka Karim Domili menuju Boalemo dan melakukan koordinasi dengan team Buser Polres Boalemo sekitar Pukul 22.00 Wita. Setelah melakukan koordinasi, Buser Polres Boalemo turut membantu dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Tepat pada Pukul 02.00 Wita, polisi akhirnya tiba di wilayah Polsek Paguyaman Pantai. Saat itu, dilakukan pula komunikasi dengan anggota Polsek sekaligus mencari tahu alamat pasti dari tersangka. Setelah didapatkan alamatnya, polisi langsung melakukan pengintaian.
Tepat pukul 08.00 Wita, polisi berhasil mengamankan pelaku dari rumah orang tuanya yang ada di Desa Limbatiu, Paguyaman Pantai, Boalemo.
Namun ketika hendak dilakukan penangkapan, tersangka yang tercatat sebagai warga Desa Pohuwato Barat, Marisa, Pohuwato ini mencoba untuk melarikan diri sehingga seorang anggota buser sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan.
IM alias Met pun berhenti dan langsung disergap oleh polisi. Akan tetapi saat disergap itulah, senjata api milik salah satu anggota buser hendak dirampas oleh tersangka. Akibatnya, dengan kondisi yang sangat terpaksa, polisi melumpuhkannya dengan menghadiahi timah panas di betis kiri dan kanan tersangka.
Seketika itu pula, tersangka yang sudah tidak berdaya langsung dibawa ke Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo. Usai mendapatkan perawatan, anggota kemudian membawa pelaku ke Polres Pohuwato dan tiba sekitar Pukul 14.00 Wita.
Kapolres Pohuwato, AKBP Dafcoriza melalui Kasat Reskrim, AKP Muh Kukuh Islami menjelaskan, ada laporan polisi dari Polsek Randangan pada 5 Juli 2018 lalu, dimana telah terjadi pencurian uang dibagasi motor sebesar Rp 6 Juta dan kejadian yang sama pula di laporkan di Polres Pohuwato dengan kerugian sebesar Rp 2,5 juta. Identitas tersangka berhasil diketahui berkat rekaman CCTV dari salah satu bank sehingga mempermudah polisi untuk melakukan pencarian sekaligus penangkapan.
“Saat ini uang tersebut telah dibelikan sejumlah perlengkapan, mulai dari televisi, speaker aktif, emas dan lain sebagainya. Saat ini pula barang buktinya sudah diamankan di Polres Pohuwato,†ungkap alumnus Akpol 2009 ini.
Tersangka IM alias Met juga merupakan residivis kasus pencurian. Sebab, kata Dafcoriza, dia pernah ditangkap Polres Gorontalo Kota. Yang bersangkutan terinformasi belum lama keluar dari lembaga dan telah melakukan aktivitas pencurian lagi di wilayah Pohuwato.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan dan terpaksa dilumpuhkan oleh anggota, karena hendak melawan petugas dengan cara merampas senjata milik anggota. Untuk saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait dengan kasus ini,” pungkasnya.(kif/gp/hg)
