Biadab! Gadis 15 Tahun di Gorontalo Direcoki Miras Lalu Dicabuli, Satu dari Tujuh Pelaku Merupakan Pacar Korban

×

Biadab! Gadis 15 Tahun di Gorontalo Direcoki Miras Lalu Dicabuli, Satu dari Tujuh Pelaku Merupakan Pacar Korban

Share this article
AKBP Desmont Harjendro saat Konferensi Pers yang digelar di Bidang Humas Polda Gorontalo, Senin (5/6/2023). (Foto: Iwan/HARGO)
AKBP Desmont Harjendro saat Konferensi Pers yang digelar di Bidang Humas Polda Gorontalo, Senin (5/6/2023). (Foto: Iwan/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang anak perempuan dibawah umur di Kabupaten Bone Bolango diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tujuh orang pelaku. Ironisnya, salah satu dari pelaku merupakan pacar korban.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro dalam Konferensi Pers mengatakan, kejadian tersebut bermula dari laporan keluarga korban ke Polsek Kabila terkait hilangnya seorang anak berusia 15 Tahun lebih delapan bulan, pada akhir Mei kemarin.

“Polsek Kabila menerima informasi terkait anak hilang yang ternyata dibawa oleh pacar korban. Dari situ kemudian diketahui bahwa korban mengalami pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh tujuh orang,” kata AKBP Desmont Harjendro dalam Konferensi Pers yang digelar di Bidang Humas Polda Gorontalo, Senin (5/6/2023).

Dirgahayu Radio Republik Indonesia

Dirinya mengungkapkan, salah satu dari tujuh tersangka tersebut adalah pacar korban berinisial FA dan saat ini sedang ditangani Polsek Kabila. Lima tersangka lainnya masing-masing MP (23), RL (25), NA (22), ED (27), MT (43). Satu tersangka lain adalah RL (16) yang kini berstatus anak yang berurusan dengan hukum.

AKBP Desmont Harjendro mengatakan, usai dijemput, korban kemudian diajak ke rumah pacarnya yang berlokasi di Kabupaten Gorontalo. Di rumah tersebut, korban kemudian diajak untuk Pesta Miras dan kemudian diduga disetubuhi oleh FA sebanyak tiga kali.

Tak berhenti di situ, kejadian serupa kembali dialami oleh korban keesokan harinya. Sekitar pukul 23.00 WITA, korban diajak oleh MP dan diduga dicabuli di perkebunan yang ada di Wilayah Kabupaten Gorontalo. Dimalam yang sama, Korban kemudian bertemu RL dan juga mengalami kejadian serupa.

Masih di malam yang sama, sekitar pukul 03.00 WITA dini hari, korban kemudian bertemu dengan NA dan diduga dicabuli. Usai kejadian tersebut, korban kembali diajak bertemu MP dan melakukan pesta miras di rumah MP. Di sini, korban kembali di setubuhi oleh MT.

Saat pesta miras berlangsung, diduga korban sudah mabuk berat dan hendak ke kamar mandi. Saat menuju ke kamar mandi ini korban kemudian diikuti oleh pelaku lain berinisial RL yang masih dibawah umur. RL melakukan aksi bejatnya kepada korban di kamar mandi dan berlanjut di Kamar tidur.

“Usai kejadian tersebut, korban kemudian diantar oleh ED ke FA yang merupakan pacar korban. Namun, saat di perjalanan ED beralasan habis bensin dan korban diturunkan di pinggir jalan,” kata AKBP Desmont Harjendro.

Mengetahui informasi tersebut, pihak Kepolisian Sektor Kabila yang sebelumnya telah menerima laporan terkait anak hilang, langsung menuju ke lokasi dan menjemput Korban.

“Saya ditemukan Korban dalam sudah dalam kondisi lemas,” ujarnya.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, petugas kepolisian dari Polsek Kabila bersama Polda Gorontalo langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan ketujuh pelaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa tidak semua pelaku melakukan persetubuhan. Jadi ada mencabuli tanpa melakukan persetubuhan. Semua perbuatan pelaku ini masih kami dalami” katanya memaparkan.

Dalam konferensi pers tersebut, Polda Gorontalo menghadirkan lima orang pelaku yaitu MP, RL, NA, ED dan MT. Sedangkan FA saat ini sedang ditangani Polsek Kabila dan satu tersangka lain adalah RL, anak dibawah umur tidak dihadirkan.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis