Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 14.716 pcs yang terdiri dari 684 jenis kosmetika ilegal dan mengandung bahan berbahaya, berhasil disita oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPOM Gorontalo Agus Yudi Prayuda saat menggelar Press Release di Kantor BPOM Gorontalo pada Kamis (28/07/2022).
Dalam Press Release tersebut Kepala BPOM Gorontalo Agus Yudi Prayuda menyampaikan jumlah tersebut merupakan hasil gelaran aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya yang dilakukan pihaknya pada bulan ini.
“Jadi sebanyak 14.716 pcs yang terdiri dari 684 jenis kosmetika ilegal dan mengandung bahan berbahaya ini kita sita dari 24 sarana atau toko maupun tempat yang ada di Gorontalo. Jika kita nominalkan mencapai Rp.87.414.000,” ujar Agus Yudi Prayuda.
Kepala BPOM juga menyebutkan, keseluruhan kosmetika tersebut merupakan sitaan dari sejumlah sarana atau toko yang ada di tiga Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo.
“Ini kita sita di 24 sarana yaitu di Kota Gorontalo delapan belas tempat, Kabupaten Gorontalo lima tempat, dan Kabupaten Boalemo satu tempat,” sebut Agus Yudi Prayuda.
Selain itu Agus Yudi Prayuda juga mengungkapkan, temuan tersebut merupakan hasil dari upaya pengawasan yang dilakukan secara rutin di sepanjang tahun, di semua sarana atau toko, baik yang memproduksi maupun yang mengedarkan.
Dengan adanya temuan ini, warga masyarakat dihimbau untuk tetap jeli dan lebih memperhatikan faktor keabsahan atau legalitas produk sebelum membeli, agar dapat terhindar dari barang ilegal serta mengandung bahan berbahaya. (***)
Penulis: Zulkifli Polimengo