Gorontalo

Cegah Kecurangan Pelaksanaan Program JKN, Pemprov Gorontalo Bentuk Timsus

×

Cegah Kecurangan Pelaksanaan Program JKN, Pemprov Gorontalo Bentuk Timsus

Sebarkan artikel ini
Cegah Kecurangan Pelaksanaan Program JKN, Pemprov Gorontalo Bentuk Timsus
Suasana pelaksanaan kegiatan pembentukan tim khusus untuk memerangi kecurangan dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN).

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil langkah tegas untuk memerangi kecurangan dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN).

Berita Terkait:  Serahkan Bantuan Pangan di Ponelo, Wagub Idah Ingatkan Pencegahan Nikah Usia Dini

Pemprov Gorontalo bahkan membentuk tim khusus (Timsus) pencegahan dan penanganan fraud yang melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin rapar perdana, menekankan bahwa pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2019 tentang pencegahan dan penanganan kecurangan (Fraud) dalam program JKN.

Berita Terkait:  Wakili Gubernur Gusnar, Kepala Dispora Buka Kegiatan Semarak Gebyar Pemuda IX Kayubulan

“Permasalahan fraud ini berkaitan erat dengan tata kelola birokrasi, khususnya dalam pelayanan kesehatan. Permasalahan di JKN ini sangat tinggi, sehingga tata kelola menjadi fokus utama untuk kita tangani agar ke depan bisa kita tekan,” ujar Gubernur Gusnar Ismail.

Gubernur juga menyoroti pentingnya kejelasan dan kesepakatan dalam menafsirkan aturan yang berlaku.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar dan RG Sepakat Perkuat Kolaborasi Dorong Kemajuan Ekonomi

Menurutnya, meskipun sudah ada standar operasional prosedur (SOP), perbedaan penafsiran antara dokter, pihak BPJS, dan masyarakat dapat menjadi celah terjadinya kecurangan.

“Tafsir kita terhadap aturan bisa berbeda-beda. Di sinilah diperlukan kearifan dan kebijaksanaan. Oleh karena itu, tim ini harus terus mengupdate diri dan bertemu setiap ada kasus agar masalah tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Berita Terkait:  Kadispora Provinsi Hadiri Pelantikan Pengurus PERCASI Masa Bakti 2025-2029

Struktur tim ini melibatkan banyak pihak, termasuk Asisten II, Bapak Djamal Ngiandro, Kepala Dinas Kesehatan, Inspektur,

dan Kepala Perwakilan BPKP Gorontalo. Selain itu, tim juga diperkuat oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan BPJS Kesehatan.

Berita Terkait:  Warga Mengaku Senang Dilayani Wagub saat Belanja di Pasar Murah Pemprov

Gubernur menambahkan, penanganan fraud tidak boleh hanya berfokus pada pemberian sanksi di akhir,

tetapi harus dimulai dari pencegahan di awal. Ia juga mengingatkan bahwa implementasi SOP yang keliru dapat berdampak besar

Berita Terkait:  Cegah Pernikahan Dini, Langkah Strategis Tekan Pertumbuhan Stunting

pada investasi di sektor kesehatan, termasuk potensi hilangnya lapangan kerja dan pendapatan. (Mg-09)