Hargo.co.id, GORONTALO –Belum genap sebulan jajaran Polres Gorontalo Kota menerima laporan terkait dengan kasus pencurian, Senin (25/2) sekitar Pukul 14.25 Wita. Satu lagi laporan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) kembali dilaporkan kepada pihak Polres Gorontalo Kota.
Awalnya sekitar Pukul 23.00 Wita, motor jenis Yamaha X-Ride warna gold dengan nomor Polisi DM 3059 JE yang diparkir di teras rumah, namun sekitar pukul 04.30 Wita, ketika korban Serly Moseros (47), warga Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo hendak sholat subuh, motor tersebut sudah tidak ada lagi diparkiran. Akibatnya, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 19 juta.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handy Senonugroho,SH,SIK ketika dikonfirmasi terkait dengan kejadian tersebut mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dengan kasus pencurian sepeda motor.
“Kami sudah terima laporannya dan masih akan dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan juga saksi-saksi,†ujarnya.
Pihaknya kata Handy sudah menerima lebih dari dua laporan kasus pencurian sepeda motor. Oleh karena itu, hal ini nantinya akan menjadi perhatian serius pihaknya untuk mengungkap pelaku dari pencurian ini.
“Kami pun berharap agar masyarakat berhati-hati memarkir kendaraannya. Jangan lupa dikunci dan diletakkan di tempat yang aman. Kami pun berharap agar masyarakat yang mendapatkan informasi terkait dengan kasus pencurian sepeda motor, bisa memberikan informasi secepatnya, sehingga bisa kami tindaklanjuti,†harapnya. (kif/hg)
