Dana Alokasi Umum Pemprov-Pemkab Gorontalo Dipending, Kenapa Ya ?

×

Dana Alokasi Umum Pemprov-Pemkab Gorontalo Dipending, Kenapa Ya ?

Share this article
Ilustrasi

 

“Jadi penyebabnya itu, bukan karena masalah. Begitu pun yang ada adalah penundaaan bukan pemotongan. Sebab, saya dengar informasi beredar katanya diisukan ada pemotongan,” tutur Yusran.

Yusran menjamin meski adanya penundaan DAU, belanja langsung untuk pegawai serta program-program yang ada di SKPD tak akan terhambat.

Hitungannya, DAU Kabupaten Gorontalo totalnya Rp 600 miliar. Dana tersebut ditransfer pemerintah pusat setiap awal bulan sekitar Rp 55 miliar.

Dengan munculnya PMK, DAU yang ditunda sebesar Rp 24 miliar. Sehingga masih ada 31 miliar.

Total gaji yang akan dibayar per bulan sebesar Rp 27 miliar. “Jadi kita masih ada sisa 3 miliar lebih,” ungkapnya.

Dengan sisa tersebut lanjut Yusran, sama sekali tak akan berpengaruh dengan program.

Sebab, Kabupaten Gorontalo memiliki kapasitas fiskal, kebutuhan belanja, dan silpa (selisih lebih penggunaan anggaran) yang sangat baik. “Jadi walau tertunda, tetap program jalan,” terangnya.

Perlu diingat pula, kata Yusran, hal ini baru sebatas rencana. Karena bisa jadi, Oktober nanti, penundaan sudah tidak akan dilakukan.

“Jadi saya pikir ini sudah diperhitungkan dengan matang oleh Kemenkeu,” tandasnya.(and/rmb/hargo)Â