Hargo.co.id MAKASSAR – Nasib sial menimpa Kolonel Infanteri Jefry Oktavian Rotti, belum genap satu tahun menjabat Komondan Kodim (Dandim) 1408/BS Makassar, dikabarkan ditangkap di ruang karaoke PH2 Lantai 12 Hotel D’Maleo Jalan Pelita Raya No 8 Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (6/4) dini hari, karena kedapatan sedang menggelar pesta sabu.
Penangkapan Dandim Makassar tersebut dipimpin langsung oleh Kasdam VII wirabuana, Brigjen TNI Sopatodi bersama anggotanya setelah mendapat informasi dari warga setempat.Jefry diamanakan bersama Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Kodam VII Wirabuana, Letkol Inf Budi Iman Santoso. Setelah ditangkap Jefri langsung menjalani tes urine, dan hasi pemerikasaan tes urine menunjukkan Dandim Makassar itu positif menggunakan narkoba.
“Positif (narkoba) setelah dilakukan tes urine,†ujar Sopartodi seperti dilansir Pojoksulsel (Jawa Pos Group), Rabu (6/5).
Selain kedua perwira itu, terdapat lima warga sipil yang diamankan karena terlibat pesta sabu. Mereka adalah HN (47) asal Gowa, BM (38) asal Makassar, AW (34) asal Makassar dan dua perempuan FT (27) asal Makassar dan Uci (30) asal Gowa.
Saat ini kasus narkoba dua perwira menengah Kodam VII Wirabuana masih dalam proses penyelidikan Denpom. Proses penyelidikan berlangsung tertutup dan melibatkan BNNP Sulsel.(zaq/jpg/hargo)
