Hargo.co.id, GORONTALO – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib menekankan tentang perlunya pendataan kembali UMKM yang ada di daerah itu.
Dirinya menjelaskan, data UMKM perlu diperbaharui lagi karena data tersebut menjadi salah satu dasar Pemerintah Daerah dalam menentukan kebijakan. Data yang valid, kata Arifin Suaib, akan menentukan kebijakan yang tepat sasaran.
“Ini penting untuk dilakukan apalagi di tengah kondisi pandemi Covid 19 seperti saat ini. Data harus lebih diperbaharui karena sangat penting bagi kami dalam menentukan kebijakan yang tepat sasaran,” kata Arifin Suaib kepada Hargo.co.id, Jumat (7/1/2021).
Data terakhir yang ada di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gorontalo, terdapat kurang lebih 44.074 UMKM yang ada di Kabupaten Gorontalo. Dimana, usaha lebih didominasi oleh Usaha mikro yang jumlahnya mencapai 43.624 unit usaha. Selain itu, juga terdapat 437 Usaha kecil dan 13 usaha menengah.
“Pendataan UMKM sudah dilakukan sejak Lama, dan terus diperbaharui. Memang jumlahnya lebih didominasi oleh usaha mikro. Dimana yang terdaftar saat ini jumlahnya 43.624,” kata Arifin Suaib.
Setelah data tersebut diperbaharui, lanjut arifin Suaib, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha mikro tersebut. Diantaranya dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya legalitas suatu usaha dan pengetahuan tentang manajemen keuangan serta strategi pemasaran.
“Pembinaan UMKM ini sangat penting untuk dilakukan untuk pendampingan bagi UMKM. Baik untuk memenuhi legalitas, maupun manajemen pemasaran, tidak saja penjualan secara langsung, tapi juga bagaimana cara melakukan pemasaran lewat media online,” katanya menerangkan. (***)
Penulis : Sucipto Mokodompis
