Diciduk Polisi, Warga Leboto Ngaku Bawa Sabu Lewat Darat

×

Diciduk Polisi, Warga Leboto Ngaku Bawa Sabu Lewat Darat

Share this article
RM alias Amat, warga Desa Leboto, Kecamatan kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) saat menjalankan pemeriksaan di ruang satuan narkoba polres Gorontalo kemarin (15/4), (Foto Farun/GP)

Saat diwawancarai RM mengaku dirinya mulai menggunakan narkoba jenis sabu tersebut kurang lebih 6 bulan lamanya. Sabu tersebut diperolehnya dari daerah palu. Bisanya barang tersebut dibawa menggunakan trasportasi darat.

“Biasanya saya juga langsung mengambil sendiri ketika berada di daerah Palu. Setiap satu kali membeli sebanyak 0,6 gram Sabu, biasanya saya membayar dengan harga Rp 200 Ribu satu paket kecil dengan berat 0,3 gram”,ungkap RM.

Sementara itu Kapolres Gorontalo AKBP Herri Rio Prasetyo, melalui Kasat Narkoba AKP Asli,SH mengatakan, sudah hampir tiga bulan lamanya RM sudah menjadi target operasi petugas, dan bahkan sudah berulangkali mendatangi tempat tinggalnya, namun RM tak berada ditempat.

Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung mendatangi kediamanya dan langsung melakukan penangkapan. “Untuk sementara kami masih mengamankan RM guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Berhubung saat penggeledahan kami hanya menemukan perlengkapan alat sisa plastik sabu yang digunakan oleh RM. Kita juga tentu masih akan memburu jaringanya yang lain terutama orang yang memasok barang kepada RM tersebut,”jelasnya. (tr-48/hargo)