LIMBOTO, hargo.co.id – Maraknya praktek kecurangan yang kerap dilakukan para pedagang untuk mendapatkan keuntungan lebih dalam hal ukuran takar direspon oleh pemerintah.
Bersama Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Makassar, Dinas Koperindag Kabupaten Gorontalo melakukan pemeriksaan terhadap alat ukur kepada para pedagang di pasar tradisional Limboto.
Pantauan Gorontalo Post, alat ukur timbangan yang dimiliki oleh para pedagang ikan dan rempah-rempah dilakukan pemeriksaan.
Dan ditemukan hampir semuanya tidak sesuai standar. Oleh karena itu para petugas pun melakukan penyitaan serta memberikan peringatan kepada para pedagang ini.
Namun ada juga sejumlah alat ukur timbangan ini yang dikembalikan lagi kepada pedagang setelah diperbaiki kembali sehingga ukurannya normal kembali.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap alat ukur literan yang biasa digunakan oleh para pedagang beras. Dan alhasil, petugas juga melakukan penyitaan terhadap alat ukur literan tersebut.

Sarmia Tedepu (48), pedagang rempah-rempah mengaku, dirinya tidak menyadari alat ukur tersebut tidak sesuai dengan ukuran yang sebenarnya.
“Saya tidak tau pak, saya pikir so sesuai depe ukuran,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Gorontalo, Darwin Romi Sahrain, saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk terciptanya pasar tertib ukur dengan memberikan kepastian ukuran takar bagi para konsumen agar tidak ada pihak yang dirugikan maupun diuntungkan dalam aktifitas jual beli.
“Ada sekitar 300 alat ukur yang terdiri dari alat ukur timbang dan liter yang kami lakukan pemeriksaan, dan ada sebagian besar yang terpaksa kami sita untuk dimusnahkan,” jelasnya.
Darwin menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan bantuan alat ukur yang sesuai standar kepada para pedagang di pasar tradisional.
“Kami telah memberikan peringatan kepada mereka, dan jika hal ini terus mereka lakukan maka akan diberikan sangsi pidana sesuai pada undang-undang,” tambahnya. (tr-55/hargo)
