Diduga Berbuat Cabul, Seorang Abang Bentor Dibekuk Polisi

Metropolis
IAD terduga pelaku tindak pidana pencabulan tengah menjalani pemeriksaan penyidik Polresta Gorontalo. (Foto: Istimewa)
  

Hargo.co.id, GORONTALO – Team Resmob Rajawali dan unit UPPA Satreskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan IAD  terduga pelaku tindak pidana pencabulan yang terjadi pada 2 Desember 2022 silam disalah satu koskosan di kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

IAD yang saat ini berusia 43 tahun dibekuk Tim Rajawali saat tengah mengendarai bentor di Jalan Jhon Aryo Katili atau eks Jl Andalas Kota Gorontalo Selasa (31/1/2023)

banner 300x300

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH Melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K., membenarkan penangkapan terhadap IAD. Dijelaksannya, penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat tentang tindakan pencabulan oleh seseorang yang tidak di kenal di Jalan beringin, Kelurahan Tomulobutao, Kota Gorontalo.

“Dimana menurut pelapor yang merupakan ayah dari korban, bahwa awalnya anaknya (korban) bermaksud mengantarkan barang milik temannya di salah satu kos-kosan. Sesampainya di kos-kosan temannya tidak berada di tempat dan ada seseorang yang tidak dikenal memaksa korban untuk mencium bibir dan memaksa untuk memegang kemaluan korban,” jelas Kompol Leonardo.

Setelah tim Resmob Rajawali menerima laporan tentang tindak pidana pencabulan, lanjut Kompol Leonardo, tim memeriksa saksi dan korban serta melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya penyelidikan, menurut Kompol Leonardo, mengarah terhadap terduga pelaku IAD.

banner 728x485

Ia menambahkan, IAD diamankan setelah adanya informasi jika yang bersangkutan sudah keluar dari rumahnya dengan mengendarai bentor menuju ke arah kota Gorontalo. Informasi ini, ucap Kompol Leonardo, langsung ditindak lanjuti oleh pihaknya dengan mengikuti terduga pelaku dari belakang. Pada saat IAD melintas di jalan Jhon Aryo Katili, tim langsung menghadang terduga pelaku dan melakukan penangkapan serta mengintrogasi.

“IAD mengakui perbuatannya,” ungkap Kompol Leonardo singkat.

Saat ini, tambah Kompol Leonardo, terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Gorontalo kota untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)

Rilis: Humas Polresta Gorontalo

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *