Hargo.co.id, GORONTALO – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Gorontalo Kota, AKP Supomo, SH menegaskan bahwa sepeda motor listrik bukanlah untuk anak-anak, melainkan orang dewasa.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas ketika menjawab keluhan warga pada program “Jumat Curhat” beberapa waktu lalu, yang mengeluhkan begitu maraknya anak dibawah umur mengendarai sepeda motor listrik tersebut di jalan raya khususnya di Kota Gorontalo.

“Sepeda motor listrik, bukan untuk anak-anak, melainkan untuk orang dewasa. Karena kondisi anak, nalurinya belum stabil. Kontrol orang tua penting,” ujar AKP Supomo, SH.
Sementara itu melalui rilis yang disampaikan Bagian Humas Polresta Gorontalo Kota pada Rabu (1/2/2023), Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota memaparkan, bahwa terkait sepeda motor listrik tersebut memang sudah ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 45 tahun 2020, tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.
Dalam peraturan tersebut tertulis ada 5 ketentuan, diantaranya menggunakan helm, usia pengguna paling rendah 12 tahun, tidak mengangkut penumpang, tidak melakukan modifikasi, serta usia 12-15 tahun di dampingi orang tua.
Kasat Lantas juga menyebutkan bahwa untuk pengoperasian sepeda motor listrik tersebut, diperbolehkan hanya di area pemukiman, car free day, tempat wisata, area perkantoran dan area luar jalan.
“Penggunaan sepeda listrik di jalan raya tentunya sangat membahayakan, baik bagi pengendara maupun orang lain,” kata AKP Supomo, SH.
Kepada Wartawan media ini, Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih sebatas memberikan himbauan kepada pengguna sepeda motor listrik yang didominasi anak-anak dibawah umur. Mereka yabg ditemukan di jalan, oleh petugas langsung diarahkan untuk kembali kerumahnya masing-masing.
Sementara itu fitempat terpisah, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr.Ade Permana, S.I.K., MH, meminta kepada orang tua untuk mengingatkan anak-anaknya agar tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya.
“Penggunaan sepeda listrik di jalan raya sangat berisiko dan bisa menyebabkan kecelakaan. Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, kami menghimbau kepada orang tua agar lebih berperan aktif, mengingatkan anak-anaknya agar lebih bijak dalam penggunaan sepeda listrik,” tutup Kombes Pol Dr.Ade Permana, S.I.K., MH.(*)
Penulis: Zulkifli Polimengo