Diduga Lakukan Penikaman, Seorang Warga Kota Gorontalo Dibekuk Polisi

Metropolis
Terduga pelaku tengah diinterogasi pihak kepolisian. (Foto: Istimewa)
  Terduga pelaku tengah diinterogasi pihak kepolisian. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Team Rajawali dan Polsek Kota Utara Polresta Gorontalo Kota berhasil membekuk seorang terduga pelaku penikaman yang terjadi di Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo pada Kamis (8/2/2023) sekitar pukul 03.00 Wita pagi.

Pelaku merupakan warga Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, berinisial BM (18). Penangkapan BM berdasarkan hasil penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dipimpin oleh Ipda Panji Winarta Erwin,S.Trk . Tak hanya BM, polisi juga mengamankan seorang pemuda lainnya yang berinisial RU (17).

banner 300x300

“Team juga mengamankan RU (17) yang pada saat kejadian berperan sebagai pengendara sepeda motor yang di tumpangi oleh terduga pelaku BM,” ucap Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K.

Korban dari terduga pelaku, kata Leonardo, adalah IK (19) Warga Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Korban, lanjut dia, ditikam pelaku menggunakan sajam jenis pisau badik secara membabi buta yang mengenai bagian paha sebelah kiri, jari tangan sebelah kiri, serta lengan bagian kanan korban.

“Saat ini korban IK masih dalam perawatan medis sementara untuk terduga pelaku BM dan RU serta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda CRF DN 6811 RG dan sebilah pisau jenis badik sudah diserahkan ke unit reskrim Polsek Kota Utara untuk peyelidikan dan penyidikan,” tutup Kompol Leonardo.(*)

banner 728x485

Rilis: Humas Polresta Gorontalo Kota

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *