Ditembak Pake Panah Wayer Warga Limbar Kritis

×

Ditembak Pake Panah Wayer Warga Limbar Kritis

Share this article
Abdul Ramdan Kuku, korban panah wayer saat dirawat di RSAS Kota Gorontalo. (foto : Rudini/GP)

Hargo.co.id LIMBOTO – Teror Panah Wayer muncul lagi. Abdul Ramdan Kuku (21), Pria yang tercatat sebagai warga Desa Haya-haya, Kecamatan Limboto Barat (Limbar), Kabupaten Gorontalo itu, kritis setelah terkena tembakan panah wayer. Kejadian itu terjadi di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Sabtu, (13/8).

Peristiwa ini terjadi ketika Ramdan bersama tiga rekannya berkunjung ke salah satu kos-kosan di Kelurahan Moodu.

Setelah tiba di depan kos, baru saja Rahman dan rekan-rekannya turun dari sepeda motor, tiba-tiba lewat di depan mereka Orang Tak Dikenal (OTK) dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio.

Saat melintas, pria dengan jaket hitam itu mengeluarkan Panah Wayer dan menembakkannya ke arah Rahman dan rekan-rekannya. Panah Wayer itu telak bersarang di punggung Rahman.

Melihat hal itu, rekan-rekan Rahman segera menghidupkan sepeda motor dan berusaha mengejar pelaku. Sayang upaya itu gagal.

Saat kejar-kejaran di jalanan, mereka kehilangan jejak pelaku saat berada di Jalan Kompleks Kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Sementara itu, Rahman yang sudah berada dalam kondisi bersimbah darah itu, langsung dilarikan temannya yang lain ke RSAS Kota Gorontalo.

“Kami minta kasus ini benar-benar diseriusi petugas kepolisian. Aksi teror panah wayer ini mengancam nyawa masyarakat. Sebelum pelaku tertangkap, masyarakat terus resah,” kata Rahim, salah satu rekan korban.

Ketika dikonfirmasi Kapolres Gorontalo Kota AKBP Rony Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Indra Dalimunte mengatakan, setelah mendapat informasi kejadian tersebut, pihaknya segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan keterangan para saksi. Saat ini identitas pelaku belum diketahui.

“Kita akan berupaya untuk mencari pelaku. Kasus panah wayer ini adalah bentuk teror terhadap kenyamanan warga,” terangnya.

AKP Indra menegaskan, jika pelaku panah wayer tertangkap, maka pihaknya tak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera yang maksimal kepada pelaku. (tr-49/ar/hargo).