Hargo.co.iod TILAMUTA – Tak Ada hentinya kasus penganiayaan anak di bawah umur Kini Kembali terjadi di Kecamatan Mananggu. Kali ini melibatkan enam guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Mananggu. Keenamnya dilaporkan menganiaya korban Fadliyansyah Kaluku (8), Siswa Kelas 3 SDN Desa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu.

Kasus ini sudah dilaporkan orang tua korban ke Polsek Mananggu, kemarin. Pantauan Gorontalo Post(grup hargo.co.id), Rabu (2/3) sekitar pukul 12.00 wita nampak korban Fadliyansyah kaluku didampngi kedua orang tuanya melakukan visum dokter di Puskesmas Mananggu.
Selanjutnya hasil visum dibawa ke Mapolsek Mananggu sebagai alat bukti dan laporan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh enam guru SDN 5 Mananggu.

Daud Kaluku, ayah korban kepada Gorontalo Post(grup hargo.co.id) mengungkapkan, kejadian penganiayaan terhadap anaknya itu terjadi Jumat (25/2) lalu. Korban dipukul keenam guru karena dituduh melakukan pencurian. Namun, Daud membantah tuduhan terhadap anaknya itu.