“Awas ngana uwti,” kicau Mawar sambil menghidupkan motor buntutnya. Tanpa pikir panjang lagi, ia langsung menuju ke Kantor Polsek Kota Tengah meminta salah satu anggota Polsek untuk menggrebek kost selingkuhan suaminya itu.
Entah apa yang sudah terjadi di kos tesebut, Ngenes yang tiba dengan petugas melihat sang suaminya membuka pintu kos dengan kondisi pakaian yang sudah berbeda.
Tadinya sang suami diketahaui mengenakan pakaian dinas kantoran, tapi begitu keluar kos Akuloh sudah tampilan lain. Hanya memakai baju kaos oblong dan mengenakan celana pendek.
Tidak menerima perlakuan sang suami, Ngenes melaporkan hal tersebut ke Mapolres Gorontalo Kota, Kamis (25/2) sekitar pukul 21:30 wita.
Ketika di konfirmasi, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Rony Yulianto,SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Indra Dalimunthe, SH,SIK membenarkan adanya kasus tersebut, setelah mendapat laporan, aparat kepolisian langsung menangani kasus tersebut.
“Kasus ini sudah kita tangani, nanti akan ditindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkap Indra Dalimunthe.(tr-46/ndi/hargo)
