DPRD Minta Pemda Lakukan Perencanaan Matang 

×

DPRD Minta Pemda Lakukan Perencanaan Matang 

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Gorontalo, Sladauri Kinga.
Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Gorontalo, Sladauri Kinga

Hargo.co.id, GORONTALO – Belajar dari perencanaan dan pengelolaan anggaran di Dinas PUPR pada 2021, DPRD Kabupaten Gorontalo meminta, agar Pemda melakukan perencanaan yang matang dan diharapkan pengalokasian serta pemanfaatan anggaran dalam setiap kegiatan dilakukan secara efektif dan efisien.

Ini diungkapkan Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Gorontalo, Sladauri Kinga yang mana jika melihat capaian hasil pelaksanaan program kegiatan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang tahun anggaran 2021 menyerap anggaran Rp 197.255.976.806 pada 6 program dan 75 sub kegiatan. Dari alokasi anggaran sebesar Rp 338.032.076.226 atau dengan tingkat penyerapan anggaran sebesar 58,35 persen. 

“Itu diluar dari anggaran sekretariat, maka anggaran terbesar pada sub program kegiatan bina marga, cipta karya dan terendah alokasi anggaran sub program kegiatan PSDA,” ungkap Sladauri. 

Dikatakan Sladauri, pada sub program kegiatan bina marga,yang paling banyak mendapatkan alokasi anggaran meskipun pada gilirannya hanya menyerap anggaran sebesar Rp 150.907.923.968 tetapi output kinerja paling rendah capaiannya sebesar 39 persen. 

“Permasalahan terbesar adalah, terdapat 54 kegiatan yang pekerjaannya tidak selesai di tahun anggaran 2021 dan dilanjutkan di tahun 2022 ini, sementara penjelasan terhadap pemisahannya kegiatan multiyears, diantara 54 kegiatan dimaksud belum diberikan penjelasan dalam dokumen LKPJ 2021 ini,” tutur Sladauri. 

Dikatakan Aleg dua periode ini, termasuk didalamnya adalah tidak adanya penjelasan terhadap tidak dilaksanakannya 18 paket peningkatan jalan desa/kelurahan dan satu paket rehab panel jalan Raja Wadipala Cs. 

“Untuk itu dalam LKPJ kemarin, DPRD merekomendasikan kepada pemerintah melakukan perencanaan matang dengan memperhatikan target waktu, sekaligus pengawasan intensif dalam setiap pelaksanaan kegiatan dan terhadap pekerjaan yang belum terlaksana, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk melakukan upaya penyelesaian sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Sladauri yang juga masuk dalam anggota Pansus LKPJ. 

Lanjut dikatakan Sladauri, khusus pelaksanaan program dan kegiatan sub bidang PSDA, capaian kinerja sebesar 100 persen dibarengi dengan penyerapan efisiensi anggaran sebesar 81.09 persen dari alokasi sebesar Rp 16.392.344.104 dengan permasalahan dan capaian kinerja rendah. 

Alokasi anggaran jika dibandingkan dengan realisasi anggaran serta kinerja sub bidang program kegiatan cipta karya, pada komponen kegiatan pembangunan SPAM Jaringan perpipaan di Desa Daenaa Kecamatan Limboto Barat, memberikan gambaran atas kewajaran perencanaan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 7.862.152.050 tetapi kinerja komponene kegiatan ini adalah 94.80 persen dan dengan serapan anggaran hanya sebesar Rp 4.556.547.685 atau sebesar 57.95 persen. 

“Hal ini dapat mempengaruhi kinerja perencanaan cakupan teknis SPAM sebagaimana target kinerja SPAM dalam RPJMD tahun 2021 yang ditargetkan 90 persen,” tandasnya. (***)

 

Penulis: Deice Pomalingo