Hargo.co.id, GORONTALO – DPRD Gorontalo Utara (Gorut), nilai Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih bermasalah. Ini diungkapkan Ketua Fraksi Golkar Lukum Diko usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Pekerjaan Umum dan Aliansi Jasa Konstruksi Provinsi Gorontalo.
Dalam RDP tersebut, terungkap ada beberapa masalah yang disampaikan oleh beberapa kontraktor, seperti halnya soal dokumen seperti SBU (Sertifikat Badan Usaha) yang menurut kontraktor tersebut pihaknya merupakan yang pertama di Sulawesi namun anehnya menurut Pokja tidak aktif, kemudian ada juga persoalan soal aturan yang digunakan, pihak UKPBJ menggunakan sistem aturan yang lama dan pihak kontraktor menggunakan sistem yang baru, sehingga hal ini menjadi persoalan.
“PEN ini diibaratkan sebagai anak yang dilahirkan dalam masalah, karena dari awal telah dipertanyakan masyarakat, yang diperuntukkan untuk pemulihan ekonomi, namun kenyataannya hanya ditujukan ke bidang infrastruktur,” ungkap Lukum.
Lebih lanjut dikatakan Lukum, PEN ini Pemulihan Ekonomi Nasional kenapa di tujukan ke Infrastruktur, bukan UMKM dan sebagainya.
“Kalau memang untuk pemulihan ekonomi. Kalau memang itu adalah aturan secara pribadi ini memang sudah salah juga,” kata Lukum Diko.
Menurutnya para OPD tidak ada koordinasi sebelumnya yang juga disoroti oleh DPRD Gorut, namun hari ini telah muncul masalah pada proses tender proyek PEN.
“Nah hari ini bermasalah, ini berangkat dari pada kinerja OPD yang tidak benar, kalau kata Pak Hamzah amburadul semua dari dulu, Ini kerja yang tidak benar, semestinya apa yang disampaikan oleh ULP kemudian di bantah oleh kontraktor itu memalukan sekali,” tegas Lukum.
Pernyataan UKPBJ yang dimaksudkan lukum adalah pertanyaan pihak kontraktor kepada UKPJ tentang apakah prosedur tender dijalankan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Dijawab Insyaallah, tidak mudah mengucapkan nama Allah, kemudian di dalam ada kebohongan, itu dibantah,” tandasnya. (***)
Penulis: Alosius M. Budiman
