Hargo.co.id  GORONTALO – Sepak terjang para pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Gorontalo akhirnya kandas sudah. Sabtu (9/7) tim alap-alap Polres Gorontalo Kota berhasil membekuk dua spesialis Curanmor RA (32) alias Ramli dan RB alias Ridwan.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, Penangkapan terhadap kedua pelaku curanmor yang paling dicari polisi ini bermula saat Tim Alap-Alap Polres Gorontalo Kota menerima 6 laporan dari mayarakat yang kehilangan sepeda motor mulai dari tanggal 5 Mei hingga 7 Juli 2016. Rentetan kasus curanmor tersebut ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
Tim penyidik yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Indra K Dalimunte,SH,SIK itu menulusuri keberadaan pelaku curanmor yang meresahkan warga Kota Gorontalo. Awalnya petugas menerima Informasi dari masyarakat terkait aktivitas warga yang mencurigakan di salah satu Kos-Kosan yang berada di kelurahan Talumolo, Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian pada tempat pelaku. Hingga Kamis sekira pada pukul 19.00 Wita, pelaku melakukan aksinya di jalan Rajawali Kota Gorontalo. Petugas yang sudah melakukan pemantauan atas aksi pelaku akhirnya menggerebek tempat Kos-Kosan yang di huni oleh Ramli Warga Talumolo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo.
Di Tempat kejadian pertama petugas menemukan 2 sepeda motor hasil curian dari pelaku Ramli. Setelah dikembangkan, petugas menangkap rekanya Ridwan Warga Provinsi Sulawesi Tengah. Ramli kemudian kemudian di giring malam Sabtu (8/7) sekitar pada pukul 21.00 Wita. Alhasil 4 unit motor hasil curiannya selama bulan Ramadan juga diamankan ke Polres Gorontalo Kota. Sayangnya, ketika kedua pelaku hendak di giring ke Mobil berusaha kabur dan melakukan perlawanan.
Tak mau kecolongan, petugas akhirnya menghadiahi keduanya dengn timah panas di kaki. Dari hasil pengungkapan kasus curanmor tersebut Tim Alap- Alap berhasil menemukan 5 motor yamaha Mio kemudian 1 Motor Suzuki FU. Menurut keterangan ke dua pelaku, mereka mengakui sudah melakukan pencurian sebanyak 14 TKP yang berada di Kota Gorontalo. Kasat Reskrim AKP Indra K Dalimunte SH,SIK membenarakan telah mengamankan dua pelaku curanmor yang meresahkan Kota Gorontalo, “Saat ini kami masih melakukan penyidikan kepada ke dua pelaku,”tandasnya. (tr-49/hargo)
