Dugaan Perkosaan: Polisi Klaim Hanya 8 Orang Terlibat

×

Dugaan Perkosaan: Polisi Klaim Hanya 8 Orang Terlibat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Perinciannya, 6 laki-laki dan 2 perempuan. ”Jadi, bukan 19 orang seperti yang selama ini diberitakan banyak media,” ujarnya.
Selain itu, penyelidikan polisi juga membantah terjadinya pemerkosaan terhadap korban.

”Dari hasil visum dan pendapat para ahli, tidak ditemukan tanda-tanda pemerkosaan,” katanya. Menurut Pitra, kesimpulan itu didapat dari sejumlah temuan. Di antaranya, tidak ada sperma di alat vital korban. Luka yang ada di tubuh korban juga bukan luka baru. Namun luka lama.
”Jadi, tidak ada indikasi pada waktu itu dia (korban, Red) diperkosa. Hanya ada tanda kekerasan. Itu diduga terjadi saat mereka (korban dan saksi) berkelahi,” ungkapnya.

Selanjutnya, Pitra mengungkapkan, laporan kasus pemerkosaan dengan korban Siv diterima Polresta Manado pada 30 Januari 2016. Namun, karena pemerkosaan diduga terjadi di Bolmong, dua hari sesudahnya kasus itu dilimpahkan ke Polda Sulut.

Menurut Pitra, sejak laporan masuk, pemeriksaan dilakukan terhadap tujuh orang. Berdasar keterangan para saksi, korban dijemput dua temannya yang berinisial Y dan M di tempat kerjanya di Swiss Bell Hotel, Manado.

Ternyata Y dan M sudah janjian untuk berpesta narkoba. Kemudian, mereka menuju hotel melati di Jl. Arif Rahman Hakim, Kota Tengah, Gorontalo. ’’Di sana mereka telah ditunggu dua orang berinisial A dan G. Sesampainya di kamar hotel, masuk lagi empat orang berinisial A, I, O, dan W,” jelasnya.